KONI Provinsi Merasa Tak Dilibatkan
KONI Jatim begitu kecewa dengan keluarnya SK mengenai 38 cabor yang akan dipertandingkan di PON 2020 di Papua. Wakil Ketua II KONI Jatim M. Nabil menuturkan, keputusan yang dibuat oleh KONI Pusat itu tidak melibatkan KONI provinsi. ’’Sebenarnya, harus ada rakor (rapat koordinasi) untuk mempertimbangkan kenapa 38 cabor tersebut yang dipertandingkan disertai dengan alasan yang tepat,’’ ucapnya.
Nabil juga tidak sepakat dengan argumentasi KONI Pusat bahwa cabor PON harus berdasar cabor di olimpiade. Sebab, muara dari PON nantinya adalah menghasilkan atlet yang mewakili Indonesia di berskala internasional seperti SEA Games, Asian Games, dan olimpiade.
’’Bicara mengenai PON tidak boleh membedakan mana cabor olimpiade maupun nonolimpiade. Ini bukan membicarakan mengenai prestasi atlet saja, namun juga pembinaan,” tuturnya. (nic/c20/tom)