Duh, Layanan Online Mandek
Urus Paspor di Kantor Imigrasi Harus Manual
SURABAYA – Pengurusan paspor kini butuh waktu dan energi lebih. Sebab, layanan online yang biasanya jadi andalan kantor imigrasi untuk sementara dihentikan. Alasannya, jaringan internet untuk layanan tersebut tengah terganggu.
Saat ini permohonan paspor hanya bisa dilayani dengan sistem manual. Pemohon harus datang sendiri, mengisi formulir, pengecekan berkas, lalu wawancara dan pengambilan gambar.
Pengurusan sistem manual sering membuat pemohon kesal. Setiap hari kantor imigrasi hanya mampu melayani sekitar 400 pemohon. Agar bisa masuk kuota itu, pemohon harus berebut nomor antrean. Nomor antrean didapat dengan membubuhkan sidik jari di kantor imigrasi. Permasalahannya, banyak pemohon yang takut tidak kebagian nomor antrean. Mereka membubuhkan sidik jari sejak dini hari. Akibatnya, banyak yang tidak masuk kuota meski datang ke kantor imigrasi pukul 05.00.
Padahal, saat sistem online masih aktif, pemohon tinggal mengisi data diri melalui internet. Bukti yang muncul lantas dibawa ke kantor imigrasi. Selanjutnya, bukti tersebut ditunjukkan ke petugas sambil membawa persyaratan yang ditentukan. Berkas beres, pemohon bisa langsung melakukan wawancara dan foto. Kini pemohon tidak bisa lagi memanfaatkan fasilitas tersebut.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Sidoarjo Agus Widjaja meminta masyarakat untuk memahami permasalahan tersebut. Permasalahan teknis itu terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. ’’Kami tidak bisa berbuat banyak,’’ katanya pasrah.
Langkah yang bisa diterapkan imigrasi saat ini memaksimalkan layanan manual. Bukan hanya di kantor imigrasi, layanan di imigrasi corner pun dimaksimalkan. Tujuannya, permohonan masya- rakat bisa terlayani dengan baik. ’’Hanya langkah itu yang bisa kami lakukan,’’ ungkap pria yang akrab disapa Awi tersebut.
Pria asal Pasuruan itu menyadari bahwa layanan berbasis IT ( information technology) sangat dibutuhkan. Imigrasi sudah lama menerapkan layanan tersebut. Sistemnya lebih cepat dan ringkas. Namun, risiko terjadinya gangguan juga sangat besar. Pemulihannya pun membutuhkan waktu. ’’Karena itu, kami mohon masyarakat bisa memaklumi keadaan ini,’’ ucapnya.
Dia enggan menjelaskan gangguan seperti apa yang dialami sistem tersebut. Awi hanya menegaskan, permasalahan itu sedang ditangani di tingkat pusat. Pihaknya hanya menjalankan sistem yang ada. ’’Permasalahan lain, kami tidak tahu,’’ jelasnya.
Gangguan pengurusan paspor yang disebabkan jaringan online bukan kali pertama. Pada awal 2017 layanan paspor sering terganggu karena server ngadat. Akibatnya, pencetakan paspor sering terlambat. Bahkan, layanan tidak jarang dihentikan di tengah jalan sambil menunggu server tersebut normal. Setelah server normal, giliran aplikasi online yang mengalami gangguan. (riq/c15/oni)