Jawa Pos

PKL Dupak Tunggu Nasib Hari Ini

-

SURABAYA – Ratusan pedagang kusen dan mebel di wilayah Dupak merasa waswas. Sebab, nasib mereka yang berharap penundaan penggusura­n ditentukan hari ini. Jika tidak, mereka hanya punya lima hari untuk mengosongk­an lapak dan membawa barang mereka ke penitipan sementara di Tanjungsar­i.

Hal tersebut menjadi keputusan Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto setelah rembukan antara pedagang dan pemkot di Kantor Kecamatan Bubutan kemarin (12/7). Layaknya drama perang, warga disuruh menunggu sampai tengah hari untuk kepastian tersebut. Jika tidak ada personel satpol PP yang datang ke lapak dan memberi tahu, pedagang bakal punya tenggat hingga Agustus. Namun, jika personel satpol PP jadi menyambang­i mereka, itu berarti penertiban bakal dilakukan sesuai rencana awal. Yakni, pada 18 Juli.

”Apa yang jadi usulan pedagang melalui Pak Budi (anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono, Red), akan saya sampaikan langsung kepada Bu Wali (wali kota Surabaya Tri Rismaharin­i). Keputusann­ya ya besok,” ujar Irvan saat berbicara di depan ratusan pedagang kaki lima Dupak.

Dia menyatakan, urusan penertiban lapak liar di Jalan Demak memang cukup lama. Sejak dipersoalk­an tahun lalu, pihaknya beberapa kali memberikan toleransi kepada pedagang. Waktu pembongkar­an lapak pun terus diundur.

Namun, tahun ini pemkot punya momen untuk dikejar. Yakni, musim hujan. Dia menyampaik­an, kebanyakan lapak tersebut berdiri di atas saluran air. Akibatnya, dinas pekerjaan umum tidak bisa mengecek saluran itu. ”Kami ini mengejar normalisas­i sebelum musim hujan tiba. Karena itu, saya manut saja kepada keputusan Bu Wali. Saya mohon pengertian pedagang,” jelasnya. (bil/c16/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia