PKL Dupak Tunggu Nasib Hari Ini
SURABAYA – Ratusan pedagang kusen dan mebel di wilayah Dupak merasa waswas. Sebab, nasib mereka yang berharap penundaan penggusuran ditentukan hari ini. Jika tidak, mereka hanya punya lima hari untuk mengosongkan lapak dan membawa barang mereka ke penitipan sementara di Tanjungsari.
Hal tersebut menjadi keputusan Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto setelah rembukan antara pedagang dan pemkot di Kantor Kecamatan Bubutan kemarin (12/7). Layaknya drama perang, warga disuruh menunggu sampai tengah hari untuk kepastian tersebut. Jika tidak ada personel satpol PP yang datang ke lapak dan memberi tahu, pedagang bakal punya tenggat hingga Agustus. Namun, jika personel satpol PP jadi menyambangi mereka, itu berarti penertiban bakal dilakukan sesuai rencana awal. Yakni, pada 18 Juli.
”Apa yang jadi usulan pedagang melalui Pak Budi (anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono, Red), akan saya sampaikan langsung kepada Bu Wali (wali kota Surabaya Tri Rismaharini). Keputusannya ya besok,” ujar Irvan saat berbicara di depan ratusan pedagang kaki lima Dupak.
Dia menyatakan, urusan penertiban lapak liar di Jalan Demak memang cukup lama. Sejak dipersoalkan tahun lalu, pihaknya beberapa kali memberikan toleransi kepada pedagang. Waktu pembongkaran lapak pun terus diundur.
Namun, tahun ini pemkot punya momen untuk dikejar. Yakni, musim hujan. Dia menyampaikan, kebanyakan lapak tersebut berdiri di atas saluran air. Akibatnya, dinas pekerjaan umum tidak bisa mengecek saluran itu. ”Kami ini mengejar normalisasi sebelum musim hujan tiba. Karena itu, saya manut saja kepada keputusan Bu Wali. Saya mohon pengertian pedagang,” jelasnya. (bil/c16/oni)