Polisi Bekuk Pembobol Kantor Ekspedisi
TIM antibandit Polsek Lakarsantri menangkap seorang pelaku pembobolan. Dia adalah Sandro Pramono. Pria 26 tahun itu ditangkap setelah disangka menjadi pelaku pembobolan kantor jasa ekspedisi di kawasan pertokoan Jalan Niaga Gapura, Lontar, Sambikerep, pertengahan Juni lalu.
Kanitreskrim Polsek Lakarsantri AKP Haryoko Widhi menyatakan, bandit yang beralamat di kawasan Simokerto itu menggondol uang Rp 5 juta dari kantor ekspedisi tersebut. ”Modusnya, dia mencuri kunci rollingdoor kantor yang disimpan di salah satu mobil karyawan,” ungkapnya.
Sandro Pramono merupakan mantan karyawan kantor tersebut. Identitasnya terkuak setelah polisi mempelajari rekaman CCTV di kantor itu. ”Meski sudah menggunakan helm untuk menutupi identitasnya, kami tetap bisa mengenalinya dari sejumlah ciri-ciri tertentu,” tambahnya.
Polisi dengan tiga balok di pundak itu lantas menuturkan bahwa motif utama pelaku adalah persoalan ekonomi. Tersangka terlilit sejumlah utang untuk biaya menikah sehingga terpaksa mengambil jalan pintas. Pelaku sudah merencanakan pencurian tersebut selama seminggu. ” Yang dia tahu, kan di tempat kerjanya dulu banyak uang. Mulai dari sana dia menyusun rencana,” kata Haryoko.
Pramono kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Lakarsantri. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mir/c6/ano)