Jawa Pos

Mabuk, Sanksi Lebih Berat

-

SEORANG pengendara mabuk menjadi pemicu kecelakaan kemarin. Hendrik Setiawan yang melaju dari timur di Jalan Adityawarm­an terlibat kecelakaan tunggal kemarin. Tanpa sebab yang jelas, pria 34 tahun itu kehilangan keseimbang­an dan menabrak trotoar. Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kedua.

Sebelumnya, kecelakaan serupa terjadi tidak lama ini. Kecelakaan itu tepatnya terjadi pada Sabtu (8/7). Pria bernama Haryanto Wibowo Bayu S. menabrak rumah warga akibat tak sadarkan diri. Dia mengaku sudah menenggak tiga pitcher bir dan dua botol soju (minuman keras dari Korea).

’’Memang untuk menentukan mabuk tidaknya harus dibuktikan lebih dulu,’’ ujar Kanitlaka Polrestabe­s Surabaya AKP Bayu Halim Nugroho.

Namun, sanksi sudah disiapkan untuk mereka yang memang mabuk ketika berada di jalan raya. Sebab, mereka dinilai dengan sengaja mengancam keselamata­n dirinya dan orang lain. ’’Dia tahu bahwa dirinya sedang mabuk, tapi tetap kukuh untuk mengemudi. Itu namanya sengaja,’’ tegas perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.

Sengaja sangat berbeda dengan lalai. Lalai merupakan sebuah pelanggara­n yang masih bisa dimaafkan. Para pengemudi yang lalai mengetahui aturan yang berlaku, tapi tidak mengindahk­anya. (bin/c22/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia