Jawa Pos

Dikbud Tunggu Keputusan Bupati

Tindak Lanjut Polemik Bangku Kosong SMPN

-

– Pengisian 314 bangku kosong penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN di Kota Delta belum klir. Termasuk polemik di SMPN 2 Buduran. Padahal, pada Senin mendatang (17/7), tahun pelajaran baru mulai berlangsun­g. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo telah meminta pengisian bangku kosong sesuai dengan aturan.

Khusus pengisian bangku kosong di SMPN 2 Buduran pasca-aksi ratusan warga Desa Sidokepung akan ditindakla­njuti hari ini (13/7). Rencananya, dikbud mengadakan rapat bersama sekretaris daerah (Sekda).

Sekretaris Dikbud Sidoarjo Tirto Adi menyatakan, permasalah­an di SMPN 2 Buduran telah disampaika­n kepada Kepala Dikbud Mustain Baladan dan Bupati Saiful Ilah. ’’Informasi terbaru dari kepala dikbud, besok (hari ini, Red) ada rapat dengan Sekda untuk membahas,’’ katanya kemarin.

Menurut Tirto, masalah di SMPN 2 Buduran tidak bisa diselesaik­an dikbud sendiri. Sebab, ada peraturan bupati (perbu) tentang petunjuk teknis (juknis) PPDB. Yakni, pengisian bangku kosong melalui jalur bina lingkungan. ’’ Jadi, harus menunggu keputusan bupati,’’ ujarnya.

Dalam juknis ada aturan bahwa jalur bina lingkungan hanya diberikan sesuai dengan jumlah bangku kosong di setiap sekolah. Nah, yang terjadi di SMPN 2 Buduran, sejatinya hanya ada delapan bangku kosong. Namun, warga meminta ada 18 anak asal Sidokepung yang bisa masuk melalui jalur bina lingkungan. ’’Kalau sesuai juknis, sudah ditentukan delapan calon siswa baru berdasar nilai akhir (NA),’’ katanya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya menunggu keputusan bupati. Jika memang ada penambahan pagu karena pertimbang­an sejarah berdirinya sekolah, bupatilah yang memiliki kewenangan untuk memberikan. ’’Dikbud tidak bisa melakukan itu. Tidak seperti dulu, peraturann­ya yang masih luwes,’’ jelas Tirto.

Ketika dikonfirma­si, Saiful Ilah mengatakan, hari ini dirinya bakal bertemu dengan dikbud. Dia akan menanyakan permasalah­an secara detail dan mencari solusinya. Selain itu, akan dilihat kembali peraturan yang ada. ’’Besok (hari ini, Red) saya akan bertemu dikbud. Biar saya jawabnya juga bisa tepat,’’ katanya.

Menurut Saiful, tidak ada masalah kalau terdapat warga Sidokepung yang belum mendapat sekolah dan ingin masuk SMPN 2 Buduran ketika memang tersedia bangku kosong. ’’Nanti dilihat mana yang menjadi prioritas,’’ ujarnya.

Dia menyatakan, memang ada sejarah dari tanah yang kini digunakan SMPN 2 Buduran. Saiful mendengar tanah sekolah itu milik warga atau lurah lama. Saat itu ada permintaan dari lurah lama agar anak-anak warga setempat bisa bersekolah di SMPN 2 Buduran. ’’Tapi, saya harus bahas detail untuk aturannya dulu,’’ tandasnya.

Sebagaiman­a diberikan kemarin, ratusan warga nglurug SMPN 2 Buduran. Mereka menuntut 18 anak warga Sidokepung dapat mengisi bangku kosong melalui bina lingkungan. Padahal, jumlah bangku kosong hanya 8 anak. Namun, tuntutan warga belum bisa langsung dikabulkan. Pihak sekolah dan dikbud menunggu keputusan bupati. (ayu/c19/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia