Tunggu Saksi Kunci Kasus Tarian Seksi
GRESIK – Dua gadis belasan tahun ini masih harus berurusan dengan hukum. Gara-gara menari seksi dalam pertunjukan komunitas motor akhir Oktober 2016 di Gelora Joko Samudro, mereka disidang.
Dua gadis itu adalah Lut dan Lin. Dalam sidang lanjutan di PN Gresik kemarin (12/7), jaksa Budi Prakoso menghadirkan empat saksi. Tiga di antaranya adalah panitia acara. Yakni, bendahara, pembina, dan seksi konsumsi. Dalam sidang tertutup tersebut, ketiganya mengaku terangsang oleh tarian Lut dan Lin. Satu saksi lagi, yakni wakil sponsor, mengaku tidak tahu kalau acara ulang tahun komunitas motor itu juga diwarnai pertunjukan penari seksi.
Di pihak lain, Hariyono, kuasa hukum Lut dan Lin, menyatakan belum puas dengan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa. Sebab, dia menilai keterangan saksi belum cukup menguak sosok yang paling bertanggung jawab. Mereka juga dinilai Hariyono kebanyakan menjawab pertanyaan dengan jawaban ’’tidak tahu’’.
’’Penari ini kan korban. Mereka hanya menjalankan tugas. Kalau tidak diminta melakukan itu, ya nggak mungkin masuk penjara,’’ katanya.
Hariyono menunggu kesaksian langsung dari Ketua Pelaksana Acara Alfi Syahri Sesar Putrawan. Alfi disidangkan dalam berkas perkara terpisah. Hariyono yakin Alfi bisa menjadi saksi kunci. Dengan begitu, misteri orang yang seharusnya bertanggung jawab bisa terkuak. Pekan depan jaksa menghadirkan Alfi sebagai saksi bagi Lut dan Lin. Terdakwa dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (hay/c15/roz)