Jawa Pos

Kapal Pengirim 1 Ton Sabu-Sabu Ditangkap

-

JAKARTA – Pengejaran terhadap kapal pengirim 1 ton sabu-sabu membuahkan hasil. Kemarin (16/7) Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polresta Depok bekerja sama menghadang kapal jenis pleasure yacht alias kapal pesiar yang berpenumpa­ng lima orang warga Taiwan yang diduga menjadi pengirim 1 ton sabu-sabu

Melihat longgarnya perairan di Indonesia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memandang perlu adanya evaluasi.

Kapal pesiar itu dihadang di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Perairan Tanjung Berakit hanya berjarak sekitar 35 km dari Tanjung Sepang, Malaysia. Artinya, kapal pesiar tersebut ditangkap pada detik-detik akhir akan keluar wilayah Indonesia. ”Penangkapa­n dilakukan sekitar pukul 15.00,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto.

Setelah menghadang, petugas langsung menangkap pengemudi dan penumpang kapal pesiar. Ada lima warga negara Taiwan. Mereka adalah Tsai Chih Hung, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng. Polisi juga menggeleda­h kapal pesiar bernama Wanderlust yang berbendera Republic of Sierra Leone, Afrika, itu. ”Mereka ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Apakah narkotika ditemukan? Dia menjelaska­n, saat penggeleda­han itu, sama sekali tidak ditemukan barang haram. Hanya disita 2 unit rubber boat dan 2 unit mesin boat. ”Masih terus dikembangk­an,” jelasnya.

Selanjutny­a, kapal digiring ke Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam. Lima tersangka tersebut diperiksa. Diketahui, masih ada satu orang lagi yang terlibat. ”Masih diperiksa apa dan bagaimana keterlibat­annya,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menuturkan, belasan personel gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polda Kepulauan Riau mendapatka­n informasi nama kapal tersebut pada Jumat (14/7). Tim mendapat kabar itu dari salah seorang narasumber.

Setelah mendapat kabar tersebut, polisi segera menghubung­i Bea Cukai Batam. Argo mengungkap­kan, bea cukai-lah yang berwenang menghadang kapal itu. Polisi dan Unit Kejahatan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpin­ang dengan Tim Patroli Bea Cukai Batam menguntit kapal Wanderlust. ”Penguntita­n dilakukan beberapa jam,” terangnya. (idr/sam/c10/ang)

 ?? DALIL HARAHAP/BATAM POS/JPG ?? OBOK-OBOK PERAIRAN INDONESIA: Kapal penyelundu­p 1 ton sabu-sabu diamankan di dermaga bea dan cukai, Tanjungunc­ang, Batuaji, Kepulauan Riau, kemarin. Foto kanan, polisi menggiring awak kapal yang berasal dari Taiwan.
DALIL HARAHAP/BATAM POS/JPG OBOK-OBOK PERAIRAN INDONESIA: Kapal penyelundu­p 1 ton sabu-sabu diamankan di dermaga bea dan cukai, Tanjungunc­ang, Batuaji, Kepulauan Riau, kemarin. Foto kanan, polisi menggiring awak kapal yang berasal dari Taiwan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia