Permen Narkoba di Sekolah
SEJAK beberapa tahun lalu, banyak orang tua yang dirisaukan oleh kabar mulai beredarnya narkoba di sekolah-sekolah dasar. Bentuknya mirip kertas yang rasanya seperti permen. Di luar negeri, benda itu dinamakan LSD atau lysergic acid diethylamide. Mengandung zat kimia yang bersifat halusinogen. Beberapa pihak mengategorikan benda tersebut sebagai narkoba.
Pesan mengenai LSD itu kerap disebarkan di grup media sosial maupun pesan instan. Jawa Pos sempat mendapatinya di salah satu grup wali murid di Surabaya. Isinya kurang lebih seperti ini, ”Narkoba jenis baru yg sdh beredar di sekolah2. Ditempel di lidah spt sobekan kertas kecil meleleh dan anak berhalusinasi. Harga sangat murah spt harga permen. Setelah kacanduan harga menjadi puluhan juta/gram. Sdh beredar ke pesantren2 juga. Hati2... tolong share ke anak2 qta. Menjaga lebih baik daripada terlanjur...!!!”.
Pesan itu dilengkapi gambar anak yang menaruh benda mirip LSD di lidahnya. Berdasar penelusuran koran ini, gambar itu diambil dari luar negeri.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan, hingga saat ini tidak pernah ada laporan atau temuan LSD di sekolah. ”Kalau menemukan seperti itu, BNN pasti sudah bergerak cepat,” ujarnya.
LSD sebenarnya ada sejak 1990-an. Narkoba dalam bentuk lembaran prangko itu banyak ditemukan di Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat (AS). Kasus penyalahgunaan LSD di Indonesia juga tidak banyak. Yang paling menyita perhatian publik ialah pengguna LSD yang lantas terlibat kecelakaan maut di kawasan Pondok Indah, Jakarta, pada 2015.
Suparti menyatakan, harga LSD termasuk mahal. Oleh karena itu, kemungkinan penyalahgunaan di lingkungan sekolah cukup kecil. ”Kalau dari temuan BNN, pengguna narkoba di kalangan pelajar ya mengonsumsi ineks dan ganja,” kata mantan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya itu. (gun/eko/c6/fat)
LSD memang beredar di sejumlah negara. Belum ada temuan di sekolahsekolah.