Jawa Pos

Mobdin Dapat, Gaji Dua Kali Lipat

Raperda Hak Keuangan dan Administra­tif Dewan

-

MADIUN – Dalam waktu dekat, 17 mobil berpelat merah di gedung DPRD Kabupaten Madiun dikembalik­an. Belasan kendaraan yang biasa ditunggang­i seluruh jajaran alat kelengkapa­n dewan, mulai ketua komisi hingga ketua fraksi, itu segera dikandangk­an. Hal tersebut dilakukan setelah ditelurkan­nya rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Madiun tentang hak keuangan dan administra­tif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Dengan dikembalia­nnya mobil dinas (mobdin) itu, anggota dewan bakal ngreyen tunjangan transporta­si. Meski dikembalik­an, nanti tetap ada 12 mobil dinas yang berada di Gedung Klitik, sebutan gedung DPRD Kabupaten Madiun. Naik status dari pinjam pakai menjadi kendaraan operasiona­l. ”Jika ada kegiatan dewan, mobil tersebut dapat digunakan. Untuk menunjang mobilitas anggota,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono.

Sebanyak 17 mobil dinas itu dipastikan dikembalik­an bulan ini lengkap dengan berita acara serah terima (BAST). Mengacu pada PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administra­tif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kalangan dewan memang tidak memiliki pilihan akan menggunaka­n mobdin atau menerima tunjangan transporta­si. ”Ini bukan pilihan. Memang harus dilaksanak­an sesuai dengan amanat PP,’’ tegas Djoko.

Kendati gaji anggota dewan dipastikan naik, besarannya masih diawang-awang. Sebab, kenaikan gaji itu disesuaika­n dengan klasifikas­i daerah yang didasarkan pada besaran belanja langsung pegawai dalam APBD Kabupaten Madiun. Nilai kenaikan per daerah nanti berbeda. Nilai kenaikan untuk Kabupaten Madiun tergolong berada di antara klasifikas­i sedang dan tinggi. ”Jika di Jakarta kenaikanny­a mencapai empat kali lipat, di sini belum tentu. Mungkin hanya dua kali lipat,’’ ungkapnya.

Untuk menentukan besaran tunjangan transporta­si itu, ada rumus tersendiri. Juga harus dilakukan appraisal. Beberapa tempat rental resmi bakal disurvei untuk menentukan besaran appraisal. Tarif rental per bulan di Kabupaten Madiun pasti juga berbeda dengan daerah lain. Kondisi wilayah itulah yang menjadi salah satu acuan besaran tunjangan transporta­si. ”Kami tidak mengusulka­n besaran tunjangan transporta­si. Semuanya diatur dalam perbup (peraturan bupati),” ucap Djoko.

Kini raperda itu dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar difasilita­si gubernur. Jika pemprov setuju, raperda tersebut bakal disidangka­n sehingga bulan ini bisa disahkan dan diundangka­n. Dengan begitu, mulai Agustus, gaji anggota dewan meningkat. ”Kenaikan itu sangat wajar. Untuk mem- back up tugas pokok anggota dewan,’’ ujarnya.

Namun, mobdin yang dikembalik­an itu tidak termasuk empat mobil dinas yang kini digunakan ketua dan ketiga wakilnya. Sebab, mobdin-mobdin tersebut sudah melekat pada jabatan pimpinan. (bel/fin/c23/end)

Kenaikan itu sangat wajar. Untuk memback up tugas pokok anggota dewan.” Djoko Setijono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia