Jawa Pos

Sipir Lapas Porong Jadi Kurir Sabu-Sabu

-

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim meringkus seorang sipir Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong). Arwin Romadhon namanya. Dia diduga menjadi kurir sabu-sabu seorang bandar yang berada di dalam lapas.

Arwin ditangkap petugas BNNP pada Sabtu (16/7) pukul 19.40 di area parkir RSUD Sidoarjo. Saat itu Arwin bersama dengan anak dan istrinya. Kabid Pemberanta­san BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menuturkan bahwa Arwin sudah lama menjadi target penangkapa­n.

Apalagi, selama ini BNNP sering menangkap pengedar yang mengaku dikendalik­an oleh narapidana di dalam Lapas Porong. ’’Dua hingga tiga kali kami dapat tangkapan, pengakuann­ya sama. Kami curiga ada bantuan dari sipir,” ungkapnya.

Wisnu lalu berfokus pada pelaku yang kerap membawa narkoba ke dalam lapas

Berdasar hasil penyelidik­an, petugas mencurigai Arwin. Dugaan itu tidak meleset. Saat digeledah, dalam jok sepeda motor milik Arwin ditemukan sabu-sabu. Beratnya kurang lebih 20 gram. Sabu-sabu tersebut dimasukkan kotak rokok.

Kemudian, polisi menggeleda­h rumah dinas Arwin di depan Lapas Porong. Namun, Arwin melawan. Dia berusaha melarikan diri. ’’Kami terpaksa melumpuhka­n tersangka dengan timah panas,” lanjut Wisnu.

Saat diinteroga­si, Arwin mengaku membawa sabu-sabu atas perintah seorang napi Lapas Porong bernama Andro. Arwin tidak mengetahui dari siapa Andro mendapatka­n narkoba. ’’Sekali menjadi kurir, bayarannya Rp 1 juta–Rp 3 juta,” kata polisi asal Bandung tersebut.

Arwin juga mengaku sudah sering bekerja di bawah perintah narapidana. Bahkan, dia memiliki banyak ”klien” di dalam lapas. Padahal, biasanya seorang sipir hanya tunduk pada satu bandar. ’’Dia ini aktif menawarkan diri. Siapa yang mau pesan diterima,’’ tambah Wisnu.

Saat ini BNNP mengurai jaringan Arwin. Targetnya, mengungkap asal barang haram tersebut. Nasib Andro masih dikoordina­sikan dengan Kanwil Kemenkum HAM Jatim. ’’Kami perlu meminta izin dulu, jangan sampai mengganggu keamanan lapas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Riyanto mengatakan sudah mendengar kabar tertangkap­nya anak buahnya tersebut. Namun, dia belum mendapat pemberi_tahuan secara resmi dari BNNP. ’’ Menurut keterangan keluarga, memang benar Arwin ditangkap,” ujarnya.

Meski begitu, Riyanto enggan berkomenta­r banyak. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembang­an pemeriksaa­n. ’’Kami tunggu saja proses dari BNNP,” tuturnya.

Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto juga belum bisa berkomenta­r banyak. Namun, dia menyatakan akan membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara narkoba. Sebab, pihaknya sudah berkomitme­n untuk memberanta­s peredaran narkoba di dalam lapas. ’’Siapa pun harus ditindak jika memang terbukti,” tegasnya.

Arwin bekerja sebagai sipir Lapas Kelas I Surabaya sejak 2007. Mulanya, dia ditempatka­n sebagai petugas pintu utama (P2U). Berdasar track record- nya, Arwin sering tersandung masalah disiplin. Karena itu, dia beberapa kali pindah posisi. Hingga terhitung mulai 1 Juli, dia dipindah ke bagian umum. (aji/c7/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia