Wajah Anak Babak Belur, Jeremy Lapor Divpropam
JAKARTA – Artis Jeremy Thomas melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap anaknya, Axel Thomas, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kemarin (17/7)
Selain laporan penganiayaan, Jeremy mempertanyakan tak adanya surat tugas yang dibawa polisi. Namun, Polri memastikan bahwa Axel sebenarnya terdeteksi memesan narkotika jenis happy five.
Ditemui di depan kantor Divpropam Polri, Jeremy menjelaskan awalnya melihat anaknya di hotel sedang turun tangga bersama sejumlah orang. Saat itu kondisi wajahnya babak belur. ”Langsung saya tanya siapa yang menyiksa dia. Saya tanya orangorang yang bersama mereka juga,” ucapnya. Namun, sama sekali tidak ada penjelasan.
Karena itulah, Jeremy melakukan upaya yang lebih keras untuk mengetahuinya. ”Saya dorong mereka dan mereka mengaku sebagai aparat. Tapi, saat saya tanya soal kartu anggota dan surat tugas, mereka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya. Borgol yang digunakan juga bukan borgol polisi. Namun pinjam milik petugas sekuriti hotel. ”Seharusnya petugas itu tidak melakukan penganiayaan semacam ini,” cetusnya.
Setelah kondisinya cukup tenang, ternyata Axel mengaku tidak hanya dipukuli. Tapi juga sempat ditodong senjata api. ”Penganiayaan ini saya duga agar Axel mengaku ditangkap karena persoalan narkoba,” kata Jeremy. Bahkan, semua barang Axel raib. Handphone dan pakaian juga diambil orang yang mengaku petugas tersebut. ”Karena itu, untuk pidananya saya laporkan penyekapan, pengeroyokan, penganiayaan, serta mengambil barang secara paksa. Kalau untuk di divpropam soal etik dan profesi mereka,” jelas bintang sinetron Dewi Fortuna (1990-an) tersebut.
Jeremy menambahkan, bukan hanya petugas kepolisian yang dilaporkan, tapi juga pihak hotel. Sebab, pihak hotel dinilai melakukan pembiaran, bahkan menyembunyikan kejadian itu. ”Saya duga manajer hotel melakukan kriminalitas dengan membiarkan kejahatan terjadi,” tukasnya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa Polri dengan serius menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Namun, perlu diketahui apakah luka-luka itu akibat penganiayaan atau karena adanya upaya melarikan diri. ”Kami pastikan semua,” ucapnya.
Menurut Martinus, anak pelapor merupakan salah seorang yang dideteksi membeli narkotika. Terdapat daftar nama pembeli narkotika jenis happy five. ”Namun, kebenaran semuanya akan didalami. Kalau petugas salah, tentu ada sanksi, namun bisa juga tidak salah.” (idr/c9/oki)