Jawa Pos

Iuran Sampah sampai Ratusan Ribu Per Bulan

-

SAYA penghuni kos di Jalan Jombang Gang 1, Kelurahan Gadingkasr­i, Kota Malang. Setiap enam bulan, saya dan teman-teman sesama anak kos membayar iuran Rp 600 ribu kepada RT setempat. Iuran itu mencakup uang kebersihan, keamanan, dan lain-lain.

Di luar itu, kami juga ditarik Rp 20 ribu per bulan oleh petugas sampah. Beralasan sampah kami banyak, sejak 2015 petugas sampah menaikkan tarikan menjadi Rp 50 ribu.

Akhir Mei lalu, petugas sampah kembali meminta kenaikan iuran menjadi Rp 150 ribu per bulan. Tentu saja kami menolak karena tidak masuk akal. Kami merasa sudah membayar cukup, baik kepada petugas sampah maupun RT setempat. Karena kami menolak, petugas itu tidak lagi mengangkut sampah dari kos kami.

Sebelumnya, saya dan temanteman menyurvei beberapa kelurahan lain. Pembayaran sampah melalui RT hanya dikenai Rp 5.000–Rp 15.000. Tidak ada lagi setoran kepada petugas.

Setelah kami melaporkan­nya kepada saber pungli dan bat.malangkota.go.id, petugas angkut sampah dengan inisial ’’S’’ tersebut mengubah pernyataan­nya menjadi ’’minta THR’’. Karena kasihan, akhirnya kami memberikan uang seperti biasa Rp 50 ribu ditambah THR Rp 100 ribu.

Setelah mendapat uang yang diminta, sampah kami tetap tidak diangkut setiap hari, melainkan seminggu sekali. Akibatnya, sampah kami membeludak. Pada awal Juli 2017, lagi- lagi petugas tersebut menuntut kami membayar Rp 150.000. Kami harus bagaimana? Kami harus melapor ke mana lagi agar segera ditangani?

ARIESTA SUCI, Mlandingan, Situbondo,

082301328x­xx

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia