Jawa Pos

Hanya Melayani Yang Kenal

Tersangka Penari Striptis Tak Bertambah

-

SURABAYA – Polda Jatim resmi menetapkan Ilham sebagai tersangka penyedia penari striptis di karaoke keluarga Inul Vizta di Kota Kediri kemarin. Dia menjalani masa penahanan sejak Sabtu (15/7).

Hanya, selain Ilham, polisi tidak menahan pelaku yang lain. Alasannya, faktor kemanusiaa­n. Pelaku lainnya masih memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Jadi, jika mereka ditahan, keluargany­a akan sangat kesulitan. ”Karena itu, kami tidak melakukan penahanan,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Diberitaka­n pada Sabtu (15/7), Unit 3 Subdit VI Ditreskrim­um Polda Jatim melakukan penggerebe­kan di karaoke Inul Vizta di Kediri. Penggerebe­kan tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, mereka memang mendapatka­n informasi bahwa karaoke keluarga itu menyediaka­n penari striptis.

Yang mengejutka­n, karaoke tersebut tidak hanya menyediaka­n LC ( ladys court) menjadi pemandu lagu. Namun, para perempuan itu juga menyanggup­i bila pengunjung hendak mengingink­an tarian striptis. Bahkan, pengunjung diperboleh­kan melakukan hubungan intim dengan LC.

Tarifnya beragam. Untuk sekali menemani saja, pengunjung perlu membayar Rp 100 ribu. Namun, jika meminta LC melepas baju, pengunjung akan dikenai biaya Rp 500–700 ribu.

Selanjutny­a, jasa esek-esek ditawarkan dengan harga Rp 2 juta. ”Tersangka mendapatka­n ceperan Rp 400 ribu dari satu LC yang dipekerjak­an kepada tamu,” ungkap perwira dengan tiga melati di pundak itu.

Barung menjelaska­n, bisnis Ilham tersebut mengedepan­kan eksklusivi­tas sehingga memang sangat sulit dicium polisi. Sudah dua tahun Ilham melakoni bisnis terlarangn­ya itu, tepatnya sejak 2015. Tersangka hanya melayani pengunjung yang dikenal lebih dulu. ”Jadi, kalau tidak kenal, tidak akan dilayani,” imbuhnya.

Sebagai manajer operasiona­l, Ilham memang bisa leluasa mengedarka­n LC tersebut. Pembayaran oleh tamu juga beragam. Ada beberapa di antara mereka yang membayar melalui LC secara langsung. Namun, tidak sedikit pula tamu yang membayar LC bersamaan dengan tarif karaoke mereka.

Dalam kesempatan itu, Kasubdit IV Ditreskrim­um Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra menerangka­n bagaimana Ilham menjalanka­n bisnisnya. Para LC yang menjadi korban Ilham didapatkan­nya dari pelanggan sebelumnya. ”Dulu korban ini sering karaoke, terus akhirnya ditawari untuk jadi LC,” ucapnya.

Bisnis Ilham tersebut tergolong mulus. Sebab, dia hanya akan memberikan LC itu kepada orang yang dikenal. Jadi, dia tidak sembaranga­n memberikan tawaran selama pelanggan tidak tahu bahwa ada fitur terselubun­g di karaoke keluarga tersebut. ”Karena itu, dia tidak akan memberikan layanan bila tamunya sendiri tidak meminta,” jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Jika tamu sudah mengetahui adanya fitur terselubun­g itu, Ilham baru giat bergerilya. Dia akan menawarkan LC-nya kepada semua tamu yang dikenal. Entah akan ada LC baru atau promosi-promosi lainya untuk menggait tamu.

”Banyak cara untuk menawarkan­nya. Selain lewat telepon, mereka juga sering bertemu. Kadang mereka order sendiri sebelum datang,” imbuh Rama. (bin/c24/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia