Usulkan Tarif Air PDAM Naik Rp 300
MAGETAN – Proses kenaikan tarif dasar air sudah memasuki babak final. Tim pengkaji dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) telah menentukan besaran perubahan kenaikannya. Formula penyesuaian tarif tersebut sudah diajukan ke bupati melalui dewan pengawas (DP) pemkab.
’’Sudah dikirim sekitar seminggu lalu. Saat itu juga kami sampaikan hasil perhitungan baru ini lewat forum bersama DP dan tim UNS,’’ jelas Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Welly Kristanto kemarin (17/7).
Dia mengungkapkan, berdasar hasil perhitungan tim UNS, tarif dasar air bagi golongan rumah tangga naik Rp 300 per meter kubik. Jika sebelumnya Rp 1.000, kelak menjadi Rp 1.300 per meter kubik. Nominal tersebut kembali seperti perubahan tarif kali terakhir pada 2013.
Menurut tim UNS, lanjut Welly, tarif air perlu dinaikkan karena jumlah pelanggan PDAM bertambah. Di sisi lain, biaya operasi seperti penambahan pipa ke pelanggan dan cost perawatan semakin membengkak.
’’Karena itu, biaya operasi dan perawatan dengan laba perusahaan harus disesuaikan,’’ ujarnya.
Berbeda dengan tarif dasar, Welly menjelaskan, tarif progresif untuk pelanggan air di atas 10 meter kubik malah diturunkan. Namun, dia tidak mengetahui pasti nominal penurunannya.
’’Jumlah pelanggan jenis itu sedikit. Yang paling mendominasi adalah golongan rumah tangga,’’ tuturnya.
Dia menilai, perhitungan tarif baru yang mulai dibahas PDAM dan tim UNS awal tahun lalu itu sudah ideal. Namun, soal disetujui atau tidak, hal itu sepenuhnya menunggu keputusan bupati setelah pihak DP menindaklanjuti dengan melakukan kajian. (cor/isd/c5/diq)