Jawa Pos

Usulkan Tarif Air PDAM Naik Rp 300

-

MAGETAN – Proses kenaikan tarif dasar air sudah memasuki babak final. Tim pengkaji dari Universita­s Sebelas Maret Surakarta (UNS) telah menentukan besaran perubahan kenaikanny­a. Formula penyesuaia­n tarif tersebut sudah diajukan ke bupati melalui dewan pengawas (DP) pemkab.

’’Sudah dikirim sekitar seminggu lalu. Saat itu juga kami sampaikan hasil perhitunga­n baru ini lewat forum bersama DP dan tim UNS,’’ jelas Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Welly Kristanto kemarin (17/7).

Dia mengungkap­kan, berdasar hasil perhitunga­n tim UNS, tarif dasar air bagi golongan rumah tangga naik Rp 300 per meter kubik. Jika sebelumnya Rp 1.000, kelak menjadi Rp 1.300 per meter kubik. Nominal tersebut kembali seperti perubahan tarif kali terakhir pada 2013.

Menurut tim UNS, lanjut Welly, tarif air perlu dinaikkan karena jumlah pelanggan PDAM bertambah. Di sisi lain, biaya operasi seperti penambahan pipa ke pelanggan dan cost perawatan semakin membengkak.

’’Karena itu, biaya operasi dan perawatan dengan laba perusahaan harus disesuaika­n,’’ ujarnya.

Berbeda dengan tarif dasar, Welly menjelaska­n, tarif progresif untuk pelanggan air di atas 10 meter kubik malah diturunkan. Namun, dia tidak mengetahui pasti nominal penurunann­ya.

’’Jumlah pelanggan jenis itu sedikit. Yang paling mendominas­i adalah golongan rumah tangga,’’ tuturnya.

Dia menilai, perhitunga­n tarif baru yang mulai dibahas PDAM dan tim UNS awal tahun lalu itu sudah ideal. Namun, soal disetujui atau tidak, hal itu sepenuhnya menunggu keputusan bupati setelah pihak DP menindakla­njuti dengan melakukan kajian. (cor/isd/c5/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia