Pengawasan Ormas hingga ke Kecamatan
HTI Tunda Pendaftaran Gugatan di MK
JAKARTA – Pemerintah mulai memetakan ormas-ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Bukan hanya ormas yang berskala nasional, melainkan juga ormas yang berada di level provinsi, kabupaten atau kota, hingga tingkat kecamatan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pengawasan dan evaluasi terhadap ormas di provinsi ke bawah hingga kecamatan dilakukan pemda. Yang menjadi catatan, ormas itu terdaftar atau tidak. Selain itu, akan ditelaah, ormas tersebut tidak boleh punya kegiatan atau visi dan misi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, serta NKRI. ’’Usulan dari bawah yang membubarkan tetap Kemendagri dan Kemenkum HAM,’’ ujar Tjahjo di kompleks istana kepresidenan kemarin.
Dia menuturkan, ormas itu bukan hanya ormas keagamaan. Melainkan juga kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. Bahkan, geng motor bisa dikategorikan ormas. ’’Karena ada ormas yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Misalnya, ormas motor besar. Itu ormas juga lho,’’ tambah dia.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, Perppu Ormas itu semata-mata disiapkan pemerintah untuk kepentingan politik jangka panjang. Bukan hal yang bersifat jangka pendek. ’’Jadi, kalau kemudian masih ada yang mengkritik, mengkritisi, menurut saya baik-baik saja. Karena, menurut saya, apa pun perppu harus mendapat masukan dari seluruh stakeholder,’’ ujarnya.
Pramono menyatakan, masyarakat perlu memahami persoalan sebenarnya dari perppu. Dia mengungkapkan, Perppu Ormas dibuat untuk menjaga ideologi Pancasila, NKRI, kebinekaan, dan UUD 1945. ’’Karena dalam perppu inilah penekanannya sebenarnya, untuk menyelamatkan kepentingan negara dalam jangka panjang,’’ kata dia.
Sementara itu, rencana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendaftarkan gugatan Perppu Ormas di MK akhirnya ditunda. Alasannya, kuasa hukumnya, yakni Yusril Ihza Mahendra, terjebak banjir di Belitung.
Juru Bicara HTI M. Ismail Yusanto mengungkapkan, rencana mengajukan uji materi ke MK tersebut diupayakan terealisasi pekan ini. Tapi, itu juga bergantung kesiapan Yusril yang ditunjuk sebagai koordinator tim pembela HTI. ’’Kalau misalnya besok (hari ini, Red) datang, ya lusa akan ajukan uji materi ke MK,’’ ungkap dia kemarin (17/7).
Dari informasi yang diterima, Yusril sedang pulang kampung ke Belitung Timur. Tapi, hujan deras mengakibatkan banjir dan memutus jalan-jalan utama. ’’Bahkan, bandara kabarnya juga ditutup,’’ ujarnya. (jun/c19/agm)