Jawa Pos

PDAM Tolak Kenaikan Tarif Air Baku

-

SURABAYA – PDAM Surya Sembada mengirim surat penolakan kenaikan tarif air baku ke Perum Jasa Tirta (PJT) I. Penolakan dilakukan karena kualitas air Kali Surabaya semakin merosot. Selain itu, PDAM tidak berencana menaikkan harga ke pelanggan.

Saat ini PJT menjual air sungai ke PDAM Rp 133 per meter kubik. Rencananya, harganya naik 11 persen menjadi Rp 148 per meter kubik. Kenaikan tersebut memengaruh­i beban produksi PDAM. Ujung-ujungnya, tarif air di masyarakat ikut naik

Dirut PDAM Mujiaman menyatakan, PDAM menjelaska­n bahwa hampir seluruh produksi PDAM diambil dari Kali Surabaya. Adapun sumber mata air Umbulan kini tidak lebih dari 3 persen. Kenaikan harga air sungai itu nantinya jelas memengaruh­i tarif ’’ PDAM. Idealnya tarif PDAM ikut naik. Tapi, kami belum berencana naikkan tarif ke masyarakat. Momennya belum tepat,’’ ujar Dirut yang baru direkrut 16 Juni lalu tersebut.

Selama 13 tahun PDAM belum menaikkan tarif dasar. Saat ini tarif termurah yang berlaku Rp 350 per meter. Tarif per 10 meter kubik berikutnya naik menjadi Rp 600, Rp 900, dan Rp 1.800. Sebanyak 80 persen pelanggan masih disubsidi.

Idealnya tarif sudah naik. Namun, kenaikan tersebut belum mendapat restu dari wali kota. Mujiaman bakal mencari cara agar harga air tidak berubah. Salah satunya, melakukan subsidi silang. Pelabuhan dan bandara dibebani tarif paling mahal, Rp 10.000 per meter kubik. Tarif termahal kedua dikenakan pada kawasan pergudanga­n, perkantora­n, hotel, BUMD, BUMN, apartemen, swalayan, hingga ruko di jalan protokol. Tarifnya mencapai Rp 6.000–Rp 9.500 per meter kubik.

Selain itu, PDAM harus memikirkan cara untuk mendapatka­n formulasi pemberian zat kimia yang pas. Harga dan persentase pemberian zat kimia harus dibikin sangat murah tanpa menurunkan kualitas air. Masalahnya, kualitas air sungai memang semakin menurun dari tahun ke tahun. Ketika kemarau seperti saat ini, PDAM lebih sulit lagi. Sebab, kenaikan biaya produksi tidak bisa dihindari.

Lantas, kapan tarif baru bakal diterapkan? Mujiaman menjelas- kan bahwa kenaikan tersebut bakal dilakukan setelah cakupan layanan PDAM nyaris menyentuh 100 persen. Saat ini PDAM sudah mengaliri 97 persen warga. ’’

Sebelum ada perbaikan layanan, kita tidak naik,’’ kata pria yang pernah mengabdi selama 20 tahun di Eco Lab, perusahaan pengolahan air milik Bill Gates tersebut.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PDAM Sayyid Muhammad Iqbal menjelaska­n, surat penolakan dikirim awal bulan ini setelah ada sosialisas­i dari PJT I. Banyak PDAM dari daerah lain yang menolak. ’’

Selama belum ada perbaikan kualitas air, kita tetap menolak,’’ jelasnya.

Di sisi lain, Sekper PJT I Totok Wahyu menjelaska­n bahwa saat ini usulan kenaikan tarif masih menunggu rekomendas­i Gubernur Soekarwo. Selain itu, kenaikan tersebut harus disetujui Kementeria­n Keuangan dan Kementeria­n ’’ Perindustr­ian. Prosesnya memang panjang,’’ tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini angka kenaikan Rp 148 per meter kubik masih sebatas usulan. Masih bisa berubah. Namun, kenaikan tarif dinilai sangat dibutuhkan. Sebab, biaya pengelolaa­n sumber daya air sangat tinggi. Kenaikan Rp 15 pun dinilai sangat kecil.

Kebutuhan anggaran untuk pengelolaa­n sumber daya air saat ini masih sebatas pemenuhan kuantitas. Uang yang didapat dari PDAM maupun industri digunakan untuk penghijaua­n hingga penanggula­ngan banjir. ’’

Sebenarnya, kalau kita bebankan 100 persen ke pelanggan, biayanya bakal lebih mahal,’’ jelasnya.

Kenaikan itu bakal diterapkan secara bertahap. Selama ini PDAM masih mendapat subsidi ’’ silang dari industri. Kenaikan Rp 15 ini kan tidak banyak. Apalagi, kita sudah tidak naik selama tiga tahun belakangan,’’ lanjutnya. (sal/c15/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia