Duh, PNS Pemkab Jadi Pengedar SS
Oknum Bekerja di PDAM Delta Tirta
SIDOARJO – Peredaran narkoba juga menyasar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dialah Ryan Fadrie, pegawai golongan III-b, yang telah ditangkap petugas lantaran mengonsumsi dan menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Abdi negara yang bertugas di PDAM Delta Tirta itu diringkus di rumahnya di Jalan Jenggolo IV/16, Kelurahan Pucang.
Petugas menyergap pria 40 tahun tersebut pada Jumat (14/7) pukul 14.00. Sebelumnya, ada informasi bahwa Ryan akan mengedarkan barang haram itu kepada para pelanggannya. Kabar tersebut tidak meleset. Saat menggeledah saku celana pelaku, petugas menemukan 3 poket SS dengan berat 1,08 gram.
Tiga poket SS tersebut dibungkus amplop putih. Petugas juga menyita handphone (HP) Samsung dari tangan Ryan. Dalam HP itu, ada sejumlah bukti percakapan pemesanan narkoba. Awalnya, tersangka tidak mengaku. Dia menyebutkan bahwa barang sesat tersebut milik rekannya bernama Iwan.
Tidak puas dengan hasil temuan di saku tersangka, petugas menggeledah rumah Ryan dan menemukan timbangan elektrik di atas lemari pakaian. Diduga, timbangan itu dipakai untuk menakar SS. Kemudian, tersang ka di gelandang ke Mapolresta Sidoarjo.
Ryan mengaku menggunakan SS selama enam bulan terakhir. Dia berdalih, badannya terasa lesu bila tidak mengonsumsi barang perusak mental tersebut. ”Selain menggunakan, tersangka mengaku mengedarkan narkoba,” ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Dari hasil pemeriksaan, Ryan juga menjual narkoba. Untuk 0,25 gram SS, dia mematok harga Rp 200–Rp 300 ribu. Petugas terus memeriksa dan melacak konsumen serta jaringan narkoba Ryan. Petugas belum bisa memastikan apakah konsumen Ryan juga berasal dari para PNS atau kalangan lainnya. Diduga, Ryan merupakan salah seorang mata rantai peredaran narkoba di kawasan Jatim.
Kepada petugas, Ryan mengaku selama ini menjadi kaki tangan Iwan. Bila SS yang dimiliki habis, Ryan menghubungi Iwan untuk melakukan transaksi dengan sistem ranjau. Setelah uang ditransfer, barang pesanan dikirim dengan diletakkan di sebuah tempat. Pemesanan kali terakhir dilakukan di kawasan Pandaan, Pasuruan.
Tidak hanya menangkap Ryan, petugas juga berhasil meringkus Iwan pada Jumat. Dialah oknum yang selama ini disebut-sebut sebagai penyuplai SS bagi Ryan. Iwan ditangkap di rumahnya di Desa Tenggulunan, Candi.
Sugeng menjelaskan, Ryan merupakan PNS pertama yang tertangkap menggunakan narkoba di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya, belum pernah ada kalangan PNS di Pemkab Sidoarjo yang terpantau menggunakan maupun menyebarkan narkoba. Dia menegaskan, satreskoba bersama pihak terkait akan terus bekerja keras untuk menumpas peredaran narkoba di Kota Delta. ”Kami siap tidak tidur dan akan terus mengawasi siapa pun,” tegasnya.
Untuk bisa membongkar jaringan besar, lanjut dia, tentu dibutuhkan waktu yang cukup. Misalnya, pada Minggu (16/7), pihaknya bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim juga menangkap sipir Lapas Porong yang mengedarkan narkoba. Sipir itu tertangkap ketika berada di RSUD Sidoarjo. ”Cepat atau lambat, jaringanjaringan narkoba yang ada juga akan kami bongkar,” tambahnya. (jos/c16/hud)