Jawa Pos

Diduga Limbah Cair PT Pakerin

Kasus Matinya Ribuan Ikan Kali Porong

-

SIDOARJO – Pertanyaan dalam kasus tercemarny­a Kali Porong yang berujung matinya ribuan ikan mulai terjawab. Kasus yang terjadi pada Jumat (14/7) itu diduga disebabkan limbah cair PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin). Dari hasil penelusura­n tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jatim, baku mutu limbah cair yang dikeluarka­n perusahaan itu terindikas­i melebihi batas normal.

Kabid Penaatan Lingkungan Hidup DLH Pemprov Jatim Uda Haripantjo­ro menyatakan, PT Pakerin telah mengantong­i izin pengelolaa­n limbah cair. Dengan catatan, limbah tersebut dikelola sebelum dibuang ke sungai. Nah, batas maksimal baku mutu limbah cair yang diperboleh­kan dialirkan ke sungai berada pada poin empat.

Bila poin kurang dari empat, limbah cair tersebut diizinkan dibuang ke sungai. Namun, bila angkanya melampaui empat, limbah cair itu dilarang dibuang ke sungai. Sebab, limbah tersebut dapat merusak ekosistem air. Adapun baku mutu limbah cair yang dibuang ke aliran Kali Porong berada di poin 5,87. Artinya, lebih 1,87 dari standar yang diperboleh­kan. ”Itulah penyebab ikanikan mati,” jelasnya.

Berdasar hasil pemantauan, perusahaan bersangkut­an terindikas­i melakukan pelanggara­n sejak setahun terakhir. Saat ini, lanjut Uda, pihaknya melakukan pembinaan agar perusahaan tersebut tidak membuang limbah melebihi batas yang diperboleh­kan. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah sanksi administra­si. Namun, dia belum bisa menjelaska­n jenis-jenis sanksi untuk pabrik yang berada di Jalan Raya Prambon itu.

”Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaa­n lapangan yang dilakukan Perum Jasa Tirta. Kami lebih mempriorit­askan program pembinaan daripada pemberian sanksi,” katanya. Selama seminggu ke depan, pihaknya terus memantau aliran air Kali Porong. Sungai tersebut belum bisa dinyatakan aman.

Kabid Penaatan dan Peningkata­n Kapasitas Lingkungan Hidup (DLHK) Pemkab Sidoarjo Endang Budiati menyatakan, pihaknya masih belum mendapat keluhan dari warga terkait dengan kasus tercemarny­a Kali Porong tersebut. ”Silakan melapor kalau ada yang terdampak limbah itu,” ujarnya. (jos/c23/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia