Diduga Limbah Cair PT Pakerin
Kasus Matinya Ribuan Ikan Kali Porong
SIDOARJO – Pertanyaan dalam kasus tercemarnya Kali Porong yang berujung matinya ribuan ikan mulai terjawab. Kasus yang terjadi pada Jumat (14/7) itu diduga disebabkan limbah cair PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin). Dari hasil penelusuran tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jatim, baku mutu limbah cair yang dikeluarkan perusahaan itu terindikasi melebihi batas normal.
Kabid Penaatan Lingkungan Hidup DLH Pemprov Jatim Uda Haripantjoro menyatakan, PT Pakerin telah mengantongi izin pengelolaan limbah cair. Dengan catatan, limbah tersebut dikelola sebelum dibuang ke sungai. Nah, batas maksimal baku mutu limbah cair yang diperbolehkan dialirkan ke sungai berada pada poin empat.
Bila poin kurang dari empat, limbah cair tersebut diizinkan dibuang ke sungai. Namun, bila angkanya melampaui empat, limbah cair itu dilarang dibuang ke sungai. Sebab, limbah tersebut dapat merusak ekosistem air. Adapun baku mutu limbah cair yang dibuang ke aliran Kali Porong berada di poin 5,87. Artinya, lebih 1,87 dari standar yang diperbolehkan. ”Itulah penyebab ikanikan mati,” jelasnya.
Berdasar hasil pemantauan, perusahaan bersangkutan terindikasi melakukan pelanggaran sejak setahun terakhir. Saat ini, lanjut Uda, pihaknya melakukan pembinaan agar perusahaan tersebut tidak membuang limbah melebihi batas yang diperbolehkan. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah sanksi administrasi. Namun, dia belum bisa menjelaskan jenis-jenis sanksi untuk pabrik yang berada di Jalan Raya Prambon itu.
”Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan Perum Jasa Tirta. Kami lebih memprioritaskan program pembinaan daripada pemberian sanksi,” katanya. Selama seminggu ke depan, pihaknya terus memantau aliran air Kali Porong. Sungai tersebut belum bisa dinyatakan aman.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (DLHK) Pemkab Sidoarjo Endang Budiati menyatakan, pihaknya masih belum mendapat keluhan dari warga terkait dengan kasus tercemarnya Kali Porong tersebut. ”Silakan melapor kalau ada yang terdampak limbah itu,” ujarnya. (jos/c23/hud)