Bupati Jamin Relokasi PKL
PT Semen Indonesia Pastikan Lahannya Boleh Dipakai
GRESIK – Bupati Sambari Halim Radianto siap pasang badan soal relokasi PKL alun-alun ke kawasan Jalan Notoprayitno. Pemindahan itu dijamin tidak bermasalah. Baik PT Semen Indonesia (SI) sebagai pemilik lahan maupun warga sekitar menjadi tanggung jawab Pemkab Gresik.
Kemarin (27/7) Sambari menegaskan jaminan pemkab tersebut kepada para pedagang. Dalam persoalan relokasi, lanjut dia, pemkab adalah pelaksana program sekaligus penjamin bagi pedagang.
”Jadi, perlu saya tegaskan lagi. Relokasi PKL adalah program penataan yang dilakukan pemkab,” ujarnya. Jadi, pemkablah yang menjadi penjamin bagi pedagang.
Bagaimana soal teknis perjanjian penggunaan lahan di Jalan Notoprayitno? pejabat asli Dukun tersebut menyatakan, teknis akan dilakukan sepenuhnya oleh pemkab dan PT SI. ”Karena itu, para pedagang tidak usah khawatir,” katanya.
Sambari memastikan sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan perwakilan direksi PT SI soal penggunaan lahan tersebut. BUMN itu sudah mempersilakan. Namun, terkait teknis pembuatan perjanjian resmi, ada sejumlah tahap yang perlu dilakoni. ”Tapi, secara prinsip, tak ada masalah. Kami berharap para PKL menerima program penataan yang kami siapkan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, relokasi PKL alun-alun ke lahan di Jalan tertunda. Penyebabnya, para PKL yang tergabung dalam Paramaniaga Pedagang AlunAlun Gresik (PPAG) berkeberatan. Mereka mengajukan tuntutan baru. Salah satunya meminta adanya perjanjian bersama antara pedagang, pemkab, dan PT SI terkait pemakaian lahan Jalan Notoprayitno. Juga ada tuntutan penyediaan fasilitas pendukung.
Di bagian lain, kemarin perwakilan PKL bersama sejumlah lembaga yang belum sepaham dengan kelanjutan revitalisasi alunalun mendatangi kantor DPRD Gresik. Mereka melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Gresik.
Salah satu yang dibahas adalah masalah kelanjutan nasib relokasi PKL. ”Karena itu, sebelum ada kejelasan pemindahan, kami mohon tetap menempati alun-alun,” kata M. Yasin, ketua PPAG.
Dalam rapat bersama yang digelar pemkab dan seluruh perwakilan masyarakat terkait revitalisasi alun-alun pada Kamis (20/7), ada sejumlah kesepakatan. Mulai relokasi PKL, redesain alun-alun, hingga pembentukan tim pemantau revitalisasi.
Pimpinan DPRD bakal mengawal penyelesaian masalah-masalah itu. Mulai Kelanjutan revitalisasi, persoalan relokasi PKL, hingga pembentukan tim pemantau. ”Segera kami koordinasikan dengan semua pihak terkait,” ujar Ketua DPRD Abdul Hamid. (ris/c24/roz)