BPJSTK Jamin TKI
TULUNGAGUNG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara bakal mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Risiko yang dijamin meliputi kecelakaan kerja, jaminan sosial untuk kematian, serta hari tua.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan, perlindungan terhadap TKI dilaksanakan BPJSTK mulai 1 Agustus ini
”Nantinya para TKI ini wajib terdaftar dalam dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya di sela-sela launching transformasi perlindungan jaminan sosial TKI di Tulungagung, Jawa Timur, kemarin (30/7). Ada pula program tambahan jaminan hari tua yang dapat menjadi tabungan para TKI.
Dia menambahkan, sebelumnya asuransi bagi TKI dilaksanakan konsorsium swasta. ”Trasformasi perlindungan TKI dari konsorsium asuransi swasta ke BPJSTK merupakan kebutuhan setelah melihat kinerja dan saran dari berbagai pihak,” katanya.
Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto menyatakan, potensi TKI di Jatim cukup besar. Jumlah TKI yang akan berangkat ke luar negeri sudah mencapai 3 ribu orang. Selain Tulungagung, daerah yang jumlah TKI-nya paling banyak adalah Ponorogo, Banyuwangi, Ngawi, dan Kabupaten Malang. ”Itu kantong-kantong paling banyak,” katanya.
Agus mengungkapkan, saat ini BPJSTK telah mengelola dana para pekerja sebesar Rp 269 triliun. Hingga akhir tahun 2017, manajemen BPJSTK menargetkan dana kelolaan Rp 297 triliun. Dengan semakin diperkuatnya fitur layanan BPJS, khususnya kepada TKI, dana kelolaan bisa membengkak melampaui Rp 300 triliun.
Selain itu, BPJSTK membidik 18,5 juta peserta baru pada tahun ini. ”Dari target peserta baru terse- but, setidaknya 100 ribu peserta bakal didatangkan dari TKI yang bekerja di luar negeri,” ungkap Agus.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyatakan, sebagai salah satu wilayah yang merupakan kantong TKI di Jawa Timur, jumlah remitansi alias pengiriman uang dari luar negeri merupakan yang terbesar di Indonesia. ”Nilai remitansi di kabupaten ini tiap tahun mencapai lebih dari Rp 1 triliun,” kata Syahri.
Tingginya nilai remitansi tersebut didukung banyaknya tenaga kerja terdidik di mancanegara. Bukan hanya itu. Sebagian besar masyarakat di daerah tersebut juga menggantungkan nasib dengan menjadi pekerja TKI. ”Jumlah TKI yang tercatat pada periode 2011–2016 sebanyak 41.425 jiwa,” tambahnya. (car/c10/sof)