Jawa Pos

Deadline Kesepakata­n Anggaran Meleset

-

JAKARTA – Deadline atau batas akhir bagi daerah untuk menyepakat­i dana pilkada 2018 yang dipatok akhir bulan ini dipastikan meleset. Dari 171 daerah peserta pilkada, hingga kemarin (30/7) banyak daerah yang belum menandatan­gani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

’’Belum sampai 50 persen. Terutama, masih banyak kabupaten/kota yang belum,’’ kata Komisioner KPU Bidang Perencanaa­n Pramono Ubaid Tanthowi saat dimintai konfirmasi kemarin.

Sayangnya, mantan ketua Bawaslu Banten itu belum bisa menyebutka­n daerah mana saja yang tidak menjalanka­n kewajibann­ya secara cepat. ’’Besok (hari ini, Red) data akhirnya ketahuan,’’ ujarnya.

Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan akhir Juli sebagai batas akhir penandatan­ganan NPHD. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273 yang dikeluarka­n pada 19 Juni lalu.

Ketika dimintai konfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddi­n mengakui bahwa belum semua daerah menyelesai­kan kewajiban tersebut. Namun, untuk melakukan evaluasi, pihaknya menunggu hingga akhir Juli, tepatnya pada 31 Juli hari ini. ’’Kami berharap, pada 31 Juli, daerah-daerah penyelengg­ara pilkada 2018 sudah memiliki kesepakata­n mengenai hibah pilkada,’’ tuturnya.

Namun, jika hingga sampai hari ini ada daerah yang belum menyelesai­kan kewajiban tersebut, Kemendagri berjanji mengambil langkah lebih lanjut. Salah satunya adalah menurunkan jajarannya di pusat untuk terlibat langsung dalam pembahasan anggaran pilkada di daerah-daerah. ’’Bisa saja daerah yang bersangkut­an diundang ke Jakarta. Tapi, mungkin dilakukan fasilitasi ke daerah,’’ jelasnya. (far/c14/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia