Pencairan TPG Telat, Guru pun Resah
SURABAYA – Beralihnya pengelolaan SMA-SMK ke pemprov masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Terutama berkaitan dengan pencairan dana tunjangan profesi guru (TPG). Meski sudah melewati triwulan kedua (April, Mei, Juni), dana tersebut tetap belum cair.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) golongan III di salah satu SMAN di Surabaya. Hingga kemarin, TPG senilai Rp 9.700.000 itu belum masuk rekening.
Menurut dia, pencairan TPG sebelumnya juga terlambat. Pada triwulan I yang seharusnya cair Maret, TPG baru diterima guru pada Mei. Sayangnya, keterlambatan itu berulang pada triwulan kedua. Hingga memasuki pengujung Juli, TPG belum cair.
Menurut dia, sejak peralihan wewenang tersebut, keterlambatan pencairan TPG sering terjadi. Sebelum itu, lanjut dia, TPG selalu cair tepat waktu
Selain itu, ada tunjangan makan dan minum. Besarannya Rp 10 ribu per hari dan dikalikan 5 hari kerja di setiap minggu.
Hal serupa disampaikan guru PNS lainnya. Guru yang enggan disebut namanya itu membisikkan bahwa para guru sebenarnya sudah memenuhi segala persyaratan pencairan TPG. Misalnya, jam mengajar minimal 24 jam/minggu dan harus linier bidang ajarnya.
Terkait keterlambatan itu, para guru hanya bisa rasan-rasan. Mereka juga tidak protes. Pasrah. Kapan pun pemerintah mencairkan, mereka akan menerima. Meski demikian, keresahan mereka cukup terlihat. Mereka khawatir ke depan hal tersebut terus berlanjut.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan, para guru tidak perlu cemas dengan pencairan TPG. Sebab, proses pencairan sedang berjalan. Surat perintah mencairkan (SPM), terang dia, sudah tuntas pada Kamis (27/7).
Selanjutnya, pihak bank akan memproses pencairan TPG. Dengan begitu, pada awal Agustus, para guru diharapkan sudah bisa menerima TPG. Mantan kepala Badan Diklat Jawa Timur itu menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengulur-ulur pencairan TPG. Proses pencairan berjalan sesuai dengan dana dari pemerintah pusat. ”Kami mengikuti saja,” terangnya.
Sebelumnya, pencairan TPG juga molor pada triwulan pertama. TPG baru cair pada Mei. Padahal, semestinya TPG bisa cair pada akhir triwulan pertama alias Maret. Saiful menyebut, keterlambatan itu bukan karena se ngaja. Melainkan faktor teknis. Apalagi, dana yang harus dibayarkan tidak sedikit. Jumlah total yang harus dibayarkan untuk semua guru mencapai Rp 268 miliar.
Menurut dia, keterlambatan pencairan berkaitan dengan masa transisi pengelolaan SMA, SMK, dan pendidikan khusus (PK) dari kabupaten/kota ke provinsi. Pemerintah pusat yang merupakan pemilik dana juga memerlukan waktu untuk meneliti semua kelengkapan proses peralihan tersebut. ” Tidak ada unsur kesengajaan melambatkan pembayaran,” tuturnya.
Lantaran pencairan pada triwulan pertama molor, dibutuhkan waktu untuk memproses pencairan TPG triwulan kedua. Ke depan, dia berharap pencairan TPG berjalan lebih tepat waktu. (kik/puj/c6/git)