Jawa Pos

Teler Sabu-Sabu di Warung Kosong

-

SIDOARJO – Narkoba membuat penggunany­a hilang akal. Misalnya, yang dialami Masrur Rosidi. Bisa jadi, karena sudah kecanduan, pemuda 23 tahun itu berani mengisap sabu-sabu (SS) di tempat ramai. Yakni, di pinggir jalan Tangkis Desa Balongtani, Jabon. Dia pun dibekuk polisi.

Pada Jumat malam (28/7), Masrur baru saja mengambil SS secara ranjau di Jalan Arteri Porong. Dia membeli barang haram itu seharga Rp 200 ribu. Masrur lantas pulang mengambil peralatan isap, lalu pergi ke sebuah warung yang menjadi tempat langganann­ya menikmati narkoba.

Warga yang tinggal di sekitar warung merasa terusik. Mereka melapor ke polisi. ’’Kebetulan ada warga yang kenal anggota,’’ ujar Kapolsek Candi Kompol Kusminto kemarin (29/7).

Polisi langsung menuju lokasi. Informasi yang diterima ternyata benar. Di sebuah warung yang sedang tutup, Masrur sedang nyabu. ’’Waktu digerebek, sudah teler,’’ ungkapnya.

Masrur tidak bisa berkutik. Polisi menemukan barang bukti. Mulai satu poket SS hingga peralatan isap. Mantan Kapolsek Taman itu mengungkap­kan, pemasok barang terlarang tersebut belum terlacak. Masrur pun mengaku tidak terlalu mengenal pengedarny­a.

Sementara itu, Satreskoba Polresta Sidoarjo juga meringkus Erfan Hermawan alias Wawan. Pemuda 40 tahun tersebut harus berpisah dengan tiga buah hatinya lantaran terlibat kasus peredaran ganja. Dia dibekuk saat membawa tas kresek berisi belasan klip ganja. Berat keseluraha­n barang terlarang itu 111,17 gram.

Petugas mengamanka­n Wawan pada Sabtu sore (29/7). Warga Desa Gilang, Taman, itu dibekuk di depan tempat tinggalnya sekitar pukul 16.00. ”Mau masuk rumah. Dia baru mengambil ganja yang diranjau di pinggir jalan,” kata Kasatresko­ba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kemarin (30/7).

Penangkapa­n berawal dari laporan warga. Empat hari sebelumnya, polisi mendapat kabar bahwa Wawan adalah pengedar ganja. Informasi itu menjadi satu-satunya bekal dalam melakukan penyelidik­an.

Indikasi Wawan terlibat peredaran ganja terbukti beberapa hari kemudian. Menjelang petang, tersangka keluar rumah. Dia berjalan kaki menuju Jalan Raya Taman, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Wawan lantas mengambil sebuah kresek hitam di pinggir jalan, lalu membawanya pulang.

Sugeng menerangka­n, pihaknya membuntuti tersangka hingga di depan rumah. Wawan kemudian digeledah. Dari penggeleda­han ditemukan 13 klip ganja. Tersangka pun digelandan­g ke mapolresta. (edi/c20/c21/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia