Jawa Pos

Ditertibka­n kalau Sedang Lomba Kebersihan Saja

-

JALAN Sunan Giri, Kebomas, begitu ramai oleh PKL. Mereka menjajakan berbagai kuliner. Mulai gorengan, minuman, sampai makanan seperti bakso dan sate. Pedagang bebas berjualan. Mereka merasa tidak pernah ditegur meski berjualan di jalanan.

Jangankan penertiban, petugas satpol PP pun tidak terlihat setiap hari berjaga. Padahal, para pedagang memakan badan jalan dan menimbulka­n kemacetan. Sebagian lagi bahkan menempati trotoar.

RO, seorang pedagang asal Ran duagung, mengaku tidak per nah tahu petugas satpol PP mengingatk­an PKL. Ka- laupun ada, hanya pada momen tertentu. Yaitu, saat ada lomba kebersihan atau mau penilaian Adipura.

Saat momen itu berlangsun­g, PKL diberi surat pemberitah­uan. Mereka diminta libur sementara. ’’Biasanya dua sampai tiga hari. Paling lama empat hari,’’ kata penjual es tersebut.

Mengapa bisa bebas berjualan? RO mengaku tidak ada syarat khusus. Hanya perlu izin ketua PKL setempat. Pedagang juga harus izin ke pemilik rumah yang lahannya ditempati.

Sebelumnya, kata RO, ada iuran bulanan PKL kepada ketua paguyuban. Nilainya Rp 15 ribu per bulan. Namun, sejak ada penertiban PKL di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), iuran itu tidak ada lagi. Sejak Juli 2016 sampai sekarang, pedagang berjualan dengan ’’cuma-cuma’’.

Hanya, ada bagi hasil antara pedagang dan pemilik rumah yang lahannya dipakai. Uang tersebut untuk membayar listrik dan air.

Hal senada diungkapka­n FR. Penjual minuman dingin di sisi timur Jalan Sunan Giri itu sudah empat tahun berjualan. Namun, hampir tidak pernah ditertibka­n aparat.

Memang, wacana penertiban pernah mencuat. Beberapa pedagang memilih ngontrak di bekas toko. Sebagian besar memilih bertahan. ’’Kalaupun ditertibka­n, ya pasrah,’’ ucapnya. ( adi/c22/roz)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia