Pol PP Kekurangan Personel
KEPALA Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Pol PP Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan, saat ini anggota pol PP tidak ditempatkan secara khusus untuk menjaga lokasi tertentu.
” Tapi, patroli diintensifkan di ruang publik,” ujar Agung Endro kemarin.
Penempatan personel lebih difokuskan pada penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah perkotaan. Yaitu, Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar.
”Konsentrasi saat ini penataan PKL eks alun-alun,” kata mantan Kepala Seksi Operasional dan Ketenteraman Umum (Trantibum) Pol PP itu. Mereka berada di lokasi baru, yaitu kawasan Jalan Noto Prayitno.
Pol PP juga berpatroli untuk menjaga jalan-jalan protokol di Kota Pudak agar steril dari PKL. Jalan protokol meliputi sepanjang Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan dr Soetomo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Pahlawan, dan Panglima Sudirman. ”Khusus PKL Pasar Krempyeng, kami tempatkan personel 24 jam,” tegasnya.
Agung menyadari tidak semua tempat bisa bersih dari PKL. ”Selain keterbatasan personel, PKL kucing-kucingan,” tegasnya. Keterbatasan personel itu berakibat penegakan peraturan daerah tidak bisa maksimal.
Agung mengilustrasikan, luas Kabupaten Gresik Kota 1.191,25 km. Jumlah penduduk berkisar 1,3 juta jiwa. Pendapatan asli daerah (PAD) hampir Rp 1 triliun. Kebutuhan ideal pol PP sekitar 450 sampai 600 personel. ”Saat ini, jumlah personel pol PP baru 264 orang,” ujarnya.
Kepala Dinas Pol PP Darmawan menjelaskan, kekuatan yang dimiliki harus bisa memberikan daya dukung optimal bagi terwujudnya situasi daerah yang tenteram dan tertib. Selain itu, mewujudkan penegakan peraturan daerah dengan kepastian hukum. ’’Kinerja polisi pamong praja harus tetap maksimal,” tegasnya. (yad/c6/roz)