Ganti Lagi Pimpinan Pansus Lumpur
SIDOARJO – Sejak lumpur panas meluap di Desa Renokenongo, Porong, DPRD Sidoarjo membentuk panitia khusus (pansus). Selain menjadi tempat mengadu, pansus berusaha terus membantu korban mendapatkan ganti rugi.
Kemarin (31/7) pansus lumpur kembali melaporkan hasil kerjanya selama enam bulan. ’’Kami sudah menggelar rapat dengan kementerian terkait, Komisi V DPR RI, korban, serta PPLS (Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo),’’ ujar juru bicara pansus M. Rojik.
Menurut Rojik, ada persoalan di dalam peta area terdampak (PAT) yang belum tuntas. Misalnya, pembayaran ganti rugi untuk 244 berkas lahan senilai Rp 54 miliar. Ganti rugi untuk pengusaha korban lumpur juga belum terbayar ( selengkapnya baca grafis).
Di akhir laporannya, pansus menyampaikan empat poin rekomendasi. Antara lain, penyelesaian pembayaran ganti rugi harus dilakukan secara menyeluruh, baik dalam PAT maupun non-PAT. Pansus juga meminta Kemendagri mengeluarkan diskresi agar aset pemkab berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang tenggelam segera terbayar.
Selanjutnya, pansus meminta Kementerian Agama membuat persetujuan tertulis tentang mekanisme ganti rugi tanah wakaf. Pansus juga meminta pemerintah menanggung ganti rugi pengusaha yang menjadi korban.
Wakil Ketua Pansus Lumpur Lapindo Dhamroni Chludori menyampaikan, pansus sudah berupaya bertemu langsung dengan presiden. Mereka ingin memaparkan dengan gamblang kekurangan ganti rugi. ’’Sayangnya, belum bisa,’’ kata politikus PKB tersebut.
Dalam rapat paripurna kemarin, juga dilakukan pergantian pimpinan pansus. Ketua Pansus Mahmud Untung digantikan oleh Hamzah Purwandoyo. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Dhamroni Chudlori digantikan oleh Yunik Nur Aini.
Hamzah menuturkan bahwa pansus akan fokus menuntaskan persoalan tanah wakaf. ’’Kami akan mendorong tanah wakaf tersebut segera terbayar,’’ ucapnya. (aph/c20/pri)