Pemkab Bentuk Satgas Khusus Tibum
GRESIK – Pemkab Gresik menjajaki pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penegak peraturan daerah (perda). Tujuannya, menambah kekuatan personel yang bertugas menjaga ketertiban umum (tibum). Satgas akan dibentuk di setiap kecamatan.
”Saat ini masih dilakukan telaah. Terutama terkait boleh atau tidaknya menurut regulasi,” kata Kabaghumas Pemkab Gresik Suyono.
Menurut rencana, lanjut dia, satgas khusus itu bakal memiliki tugas yang tidak jauh berbeda dengan polisi pamong praja (pol PP). Personelnya diambil dari para PNS di lingkungan pemerintahan desa. Rencana pembentukan satgas khusus tersebut dilatarbelakangi masalah penegakan perda. Di antaranya, penciptaan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Gresik.
Bupati Sambari Halim Radianto mengakui, masih banyak pekerjaan rumah (PR) mengenai penataan kota dan ketertiban umum. ”Memang tidak bisa instan. Semua harus dilakukan bertahap,” ujarnya kemarin.
Sejatinya, dia sudah menginstruksi seluruh instansi pemkab yang bersentuhan dengan ketertiban umum untuk berbenah. Soal reklame, misalnya. Tim pol PP secara berkala sudah melakukan penertiban. Demikian juga terhadap titik-titik parkir. Saat ini seluruh instansi terkait rutin mengoperasikan dan mendata titiktitik parkir. ” Termasuk sektor-sektor lain,” ucapnya.
Sambari menyatakan selalu melakukan evaluasi berkala terkait kinerja jajarannya dalam menangani ketertiban umum. ”Namun, semua itu butuh waktu. Selain itu, kami harus mengacu pada regulasi,” tuturnya.
Hingga saat ini, persoalan ketertiban umum, terutama di wilayah perkotaan, memang masih tidak keruan. Kondisi tersebut terjadi di berbagai sektor. Mulai penataan reklame, pelayanan parkir, hingga pembinaan PKL di wilayah perkotaan. Ditambah penanganan pasar tradisional yang butuh perhatian serius. (ris/c16/roz)