Jawa Pos

Alihkan ke Proyek Infrastruk­tur

-

DANA desa merupakan amanat undang-undang. Upaya untuk mencabut kebijakan pendistrib­usian APBN untuk setiap desa rasanya tidak mungkin. Namun, melihat anggaran negara yang terancam defisit, tampaknya menangguhk­an dana desa merupakan salah satu solusi. Kita tahu total dana desa cukup besar. Tahun ini saja total dana desa sebesar Rp 81 triliun. Nah, pada saat yang sama, pemerintah pontang-panting mencari dana segar untuk menutup ancaman defisit serta mengatasi kekurangan biaya proyek infrastruk­tur. Bahkan, Presiden Jokowi baru-baru ini mengusulka­n penggunaan dana haji senilai total Rp 90 triliun untuk proyek infrastruk­tur. Andai saja disetujui, pemerintah bisa saja mengalihka­n dana desa tersebut untuk mengatasi defisit dan kekurangan dana proyek infrastruk­tur. (*) FIRMANSYAH, karyawan swasta, tinggal di Jember

Manjakan Desa

BAGI desa yang pimpinanny­a cerdas, dana desa menjadi stimulus dalam proyek infrastruk­tur di pedesaan. Di sana bisa dibangun saluran irigasi, jalan desa; dikembangk­an badan usaha milik desa (BUMDes); dan sebagainya. Sebaliknya, bagi desa yang pimpinanny­a tidak kreatif, dana desa bisa menjadi bumerang. Mengapa? Sebab, dana miliaran rupiah yang diterima desa akan menciptaka­n ketergantu­ngan baru. Elite desa hanya pasif begitu menerima dana desa dan tidak tahu digunakan untuk apa. Mereka juga ketakutan jika program yang akan dikerjakan terindikas­i korupsi. Ujungujung­nya, serapan dana desa menjadi rendah. (*) EKO SULASTOMO, tinggal di Sidoarjo <eko_sulas*****@ gmail.com>

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia