Jawa Pos

Bocah 13 Tahun Digauli Ayah Tiri

Terungkap setelah Setahun, Ibu Korban Depresi

-

SURABAYA – Kisah miris kasus pencabulan kembali terulang. Kemarin (13/8) Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap Rane Nuryanto. Dia tega menyetubuh­i Vina (nama samaran), anak tirinya, berkalikal­i selama setahun terakhir.

Ulah bejat Nuryanto tersebut dilaporkan kepada polisi kemarin pagi. Istri pelaku, sebut saja Rina, masih tampak terpukul saat berada di Mapolsek Tenggilis Mejoyo. Bahkan, dia sempat beberapa kali pingsan saat membuat laporan resmi.

Wajar bila Rina shock. Sabtu malam (12/8) anaknya baru menceritak­an soal perlakuan ayah tirinya tersebut setahun terakhir. ”Dia (korban, Red) baru berani cerita semalam (12/8). Maka, si ibu baru laporan pagi tadi (kemarin),” ujar Kanitreskr­im Polsek Tenggilis Mejoyo AKP Puguh Suhardhono.

Lantas, Puguh menjelaska­n situasi korban yang baru bercerita setelah perbuatan Nuryanto tersebut berlangsun­g setahun. Menurut dia, kondisi mental Vina yang baru berusia 13 tahun sangat rapuh. Dia butuh keberanian untuk berbicara. Selain itu, Nuryanto selalu memukul dan mengancam agar tutup mulut. Vina yang selama ini periang berubah menjadi pemarah.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak. Nuryanto akhirnya dicokok di kawasan Kutisari pada pukul 16.00. Di depan polisi, pria 35 tahun tersebut mengaku telah menyetubuh­i anak tirinya itu sebanyak lima kali. Saat melakukan persetubuh­an, pelaku selalu memotret korban dengan kamera handphone.

Foto-foto itulah yang menjadi senjata pelaku untuk mengancam korban agar tidak buka suara. Bahkan, setelah melampiask­an nafsu bejatnya, pelaku yang bekerja di sebuah kafe di Sememi itu kerap memukul Vina. Ancamannya, jika korban berani melapor, seluruh foto bugilnya akan tersebar.

Menurut Puguh, tersangka awalnya hanya mencabuli korban saat tidur bersama. Biasanya saat malam. Pelaku tidur bertiga bersama Rina dan Vina. Lama-kelamaan, pelaku ngelunjak. Dia minta dilayani Vina saat istrinya sedang tidur. Bahkan, dia juga melakukan perbuatan tersebut saat Rina tidak di rumah. ”Awalnya memang cuma meraba-raba korban, akhirnya ketagihan. Memang nafsu dia,” katanya.

Saat ini Vina tinggal bersama Rina di rumahnya di kawasan Kutisari. Rencananya, polisi memeriksak­an kondisi psikis korban ke RS Bhayangkar­a Polda Jatim. Vina bakal menjalani serangkaia­n observasi psikologis untuk mendapatka­n hasil diagnosis yang akurat.

Polisi juga memeriksak­an kondisi fisik Vina. Proses visum et repertum dijalani korban hari ini (14/8). Setelah itu, polisi akan mengusulka­n sejumlah skema penanganan kepada keluarga. Sebab, tidak semua korban bersedia mengikuti skema tersebut. ”Kami usulkan. Nanti dibantu Pemkot Surabaya atau lembaga lain. Tapi, bergantung keluarga korban bersedia atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Eko Yulianto menceritak­an, kondisi psikis Rina cukup memprihati­nkan. Tatapannya kosong. Dia lemas. Saat melapor, Rina sampai harus terbata-bata lantaran menahan tangis. ”Perbuatan tersangka membuat sang ibu benar-benar depresi,” ungkapnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan terus mendamping­i ibu dan korban. Polisi mendalami kasus tersebut secara intensif untuk melakukan pengembang­an kasus. Polisi menjerat Nuryanto dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindung­an Anak. ( mir/c16/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia