Tangkap Penjambret di Bawah Umur
DUA pelajar, ZN dan BN, ditangkap polisi saat melakukan percobaan pencurian Sabtu malam (12/8). Mereka hendak menggasak handphone milik seorang perempuan yang berkendara di kawasan Banyu Urip. Pelaku membuntuti korban sejak dari Jalan Diponegoro.
Pelaku tertangkap setelah korban berteriak minta tolong. Warga di sekitar lokasi pun bereaksi dengan menghentikan laju motor ZN dan BN. Kedua pelaku sempat mendapat bogem mentah dari warga. ”Pelaku memang mengincar perempuan karena dianggap tidak akan melawan,” ujar Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kemarin (13/8).
Pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut karena kecanduan game online. Mereka biasanya bermain di warnet di kawasan Banyu Urip. Hasil curian bakal dijual. Uangnya digunakan untuk modal bermain game.
Kepada polisi, ZN yang masih berusia 15 tahun menuturkan bahwa aksi malam itu bukanlah yang pertama. Bocah dengan tangan penuh tato tersebut sudah beberapa kali menjambret. Pasangannya saat beraksi tidak selalu sama. ’’Tergantung. Kalau mau ke warnet teman saya ikut, saya ajak berburu dulu,” ucapnya.
Semua hasil curian akan dijual pada hari itu juga. Sebab, dia butuh uang cepat untuk bermain game. Biasanya, untuk satu handphone yang dirampas, ZN hanya membanderol harga Rp 100 ribu. “Masih kami coba dalami lagi di mana dia menjual hasil curiannya dan siapa saja yang diajak beraksi,” tegas perwira dengan satu melati di pundak tersebut. ( bin/c18/fal)