Disebut Penganggur, Tebas Teman dengan Celurit
SIDOARJO – Gara-gara tersinggung disebut penganggur, Pranono naik pitam. Dia membacok Tio Prasetyo, warga Desa Kalidawir, Tanggulangin, dengan celurit. Sabetan senjata tajam (sajam) itu pun membuat korban terluka. Namun, nyawanya masih terselamatkan.
Kapolsek Candi Kompol Kusminto menjelaskan, pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 14.30. Saat kejadian, Tio mengelas dengan posisi jongkok di tempat kerjanya di Desa Ngampelsari, Candi. ’’Korban kaget karena tiba-tiba diserang pelaku dari belakang,’’ katanya kemarin (13/8).
Setelah mengayunkan celurit, pelaku langsung melarikan diri. Belakangan, korban menyadari bahwa orang yang membacoknya adalah Pranono. ’’Sehari sebelumnya, mereka pesta minuman keras (miras). Waktu sama-sama minum, keduanya salah paham,’’ ungkap Kusminto.
Di bawah pengaruh miras, korban melontarkan candaan dengan menyebut pelaku sebagai penganggur. Ternyata, guyonan tersebut dianggap serius oleh Pranono. Dia tidak terima. Esoknya, pelaku menyiapkan aksi balas dendam. Sebelum beraksi, pemuda 21 tahun itu menenggak miras bersama teman-temannya.
Dengan berjalan sempoyongan, pelaku menenteng celurit ke bengkel tempat Tio bekerja. Di tempat kejadian perkara (TKP), Pranono langsung mencari Tio. Begitu pelaku mengayunkan sajam yang dibawanya, Tio langsung tersungkur. Darah bercucuran. Pranono memilih kabur.
Kusminto menuturkan, pihaknya bergegas mencari pelaku setelah mendapat laporan. Upaya perburuan sempat menemui jalan buntu. Pranono ternyata tidak pulang ke rumah. Petunjuk kemudian datang dari warga. Pelaku diketahui berada di kawasan Tanggulangin.
Informasi tersebut tidak meleset. Pranono berhasil ditemukan. Karena masih teler, Pranono tidak sulit diringkus. ’’Dua pasal sekaligus kami sangkakan,’’ tutur Kusminto. Penyidik menjerat Pranono dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa sajam di tempat umum. (edi/c18/hud)