Jawa Pos

Siap Beber Data Lapangan

-

SURABAYA - Proyek pavingisas­i kampung-kampung di Surabaya disebut Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji terhambat karena keterlamba­tan pengiriman paving sehingga dirinya terjun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (12/8) lalu. Kualitas paving yang dikirim pun dianggapny­a kurang memadai.

Tiga perusahaan menjadi sasaran sidak karena tidak memenuhi panggilan yang dilayangka­n komisi C. Salah satu di antaranya adalah Conbloc Indonesia Persada.

Saat Armudji melakukan sidak akhir pekan lalu, kantor Conbloc di kawasan Surabaya Barat sedang tutup. ”Kantor kami buka Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu memang libur,” ucap Ivan Setiawan, marketing director Conbloc Indonesia Persada, kepada Jawa Pos, Senin (14/8) lalu.

Dua perusahaan akhirnya mendatangi gedung dewan pada Senin (14/8) lalu, sedangkan Conbloc tidak datang. Kata Ivan, pihaknya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena waktu yang terlalu mepet.

Surat panggilan pertama dilayangka­n DPRD Surabaya akhir Mei lalu. Tanggal yang tercantum di bagian atas surat adalah 24 Mei 2017 untuk audiensi pada 26 Mei pukul 12.00.

Namun, surat panggilan itu baru diterima pada hari yang sama dengan jadwal audiensi sehingga pihak Conbloc mengatakan tidak bisa memenuhi undangan tersebut. Sebab, direksi mereka sedang tidak berada di tempat.

Ketika kembali mendapatka­n surat tertanggal 12 Agustus, lagi-lagi pihak Conbloc tidak bisa memenuhi panggilan. Penyebabny­a, surat baru tiba pada 14 Agustus, beberapa jam sebelum waktu audiensi yang ditetapkan dewan, yaitu pukul 12.00. ”Sebenarnya kami siap kok jika dipanggil, asal waktunya tidak mepet. Data-data juga kami ada,” kata Ivan.

Soal keterlamba­tan pengiriman, Ivan menegaskan bahwa pihaknya sudah melaksanak­an kewajiban untuk menyuplai paving ke Sidotopo, Benowo, Pakal, dan Sedati. ”Jika memang terlambat, kami pasti sudah ditegur kontraktor. Sampai sekarang tidak ada teguran sama sekali,” imbuhnya.

Ivan menjamin bahwa paving yang dikirim merupakan produksi Conbloc sendiri, bukan diambil dari produsen lain kemudian diklaim sebagai produk Conbloc. ”Kami punya pabrik di Purwodadi, Pasuruan. Bisa dicek langsung ke lokasi agar tahu bagaimana proses produksiny­a,” tuturnya.

Perusahaan yang bergerak di lini paving block sejak 1974 itu juga membantah bahwa produknya memiliki kualitas di bawah standar. Menurut Ivan, paving buatan perusahaan­nya sudah lolos uji laboratori­um. Secara berkala pihaknya melakukan tes di laboratori­um internal mereka. Paving Conbloc juga sudah diuji kualitasny­a di laboratori­um eksternal.

Dewan kembali memberikan Conbloc kesempatan kemarin (15/8) untuk memberikan penjelasan. ” Yang dua (perusahaan) sudah datang dan sudah bisa diselesaik­an dengan baik-baik. Tinggal Conbloc,” tutur Armudji. Ivan mengungkap­kan bahwa pihaknya berencana untuk mendatangi dewan hari ini (16/8) pukul 10.00. (ree/xav)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia