BOP PAUD Belum Cair
Sekolah Dituding Tak Patuh Isi Dapodik
SURABAYA – Sebanyak 2.686 sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) belum merasakan kucuran bantuan operasional penyelenggaraan (BOP). Hal itu diketahui setelah sejumlah pengurus PAUD mengadu ke DPRD.
Anggota Komisi D Reni Astuti mendapat aduan tersebut. Dia lantas mempertanyakan penyerapan anggaran BOP yang sama sekali belum dilakukan saat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2016. ”Kok sampai bulan kedelapan belum diserahkan, ada apa?” ujar politikus PKS itu.
Reni menerangkan, ada lebih dari Rp 30 miliar anggaran yang harus dicairkan. Uang itu berasal dari pemerintah pusat. Jika tidak segera digunakan, duit tersebut bakal hangus atau dikembalikan ke pusat.
Setelah menanyakan hal itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya berkonsultasi dengan pemerintah pusat Senin lalu (14/8). Reni menilai, selama ini dispendik tidak proaktif menanyakan hal tersebut. Padahal, ada ribuan sarana pendidikan yang membutuhkan. ”Terutama PPT (pos PAUD terpadu) di kampung-kampung yang bayarnya hanya menggantungkan iuran wali murid,” lanjutnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Yuli Purnomo menyanggah keterlambatan pencairan itu. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena banyak sekolah yang belum patuh dalam pengisian data pokok pendidikan (dapodik). ” Jadi, bukan karena kesalahan dispendik,” jelasnya.
Bidang analisis DPS itu menyebut, tidak patuhnya lembaga PAUD tersebut terjadi di beberapa sektor. Mulai keterlambatan mengirimkan data hingga tidak sinkronnya data lembaga dengan realitas yang ada. Misalnya soal jumlah siswa. Ada beberapa lembaga yang melebihkan siswa sehingga terkesan memiliki banyak murid.
Padahal, dalam sinkronisasi data dapodik, ada dua asas yang perlu dipatuhi sekolah. Yakni, faktual dan transparan. Artinya, sekolah harus menyetor data terbaru perihal kondisi siswa. Dalam pelaporan itu, sekolah diharuskan jujur menjelaskan realitas yang ada.
Saat ini, seluruh data yang disetor lembaga ke dapodik menggunakan sistem unggah secara langsung. Itu berarti seluruh sekolah bertanggung jawab pada lembaga masing-masing. ”Tapi jangan salah. Tim dapodik bisa saja melakukan verifikasi langsung kepada sekolah yang terindikasi melakukan kecurangan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi itu, lanjut Yuli, sekolah harus memperhatikan betul sosialisasi yang dilakukan dispendik, terutama soal tata cara pengisian dapodik, agar seluruh data yang dimasukkan sesuai prosedur dan realitas yang ada. (elo/sal/c17/nda)