Bandar Melawan, Langsung Tembak
Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras
SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menembak mati dua bandar narkoba dalam kurun waktu April–Juli tahun ini. Kebijakan tegas itu bakal tetap dilanjutkan, terutama saat ada bandar yang melawan.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menyatakan, dirinya memang menginstruksikan anggotanya untuk gencar memberantas narkoba. Terutama mengungkap jaringan besar dan lintas daerah. ’’Kalau besar, harus segera disikat,’’ tegas Fatkhur ditemui ketika pemusnahan barang bukti kemarin (15/8).
Dia meminta anak buahnya tidak segan mengambil tindakan tegas dan terukur. Kalau melawan petugas, para bandar boleh langsung dilumpuhkan. Apalagi jika membahayakan. ’’ Langsung tembak saja,’’ ujarnya.
Pria asal Pasuruan itu mengakui, Jatim masih menjadi pasar yang subur bagi para produsen narkoba. Koefisien pengguna narkoba di Jatim menempati peringkat kedua secara nasional. Bandarnya bukan hanya lintas daerah, tetapi juga berjaringan internasional. ’’Pasar di Jatim masih terbuka. Jadi, tidak ada alasan untuk berleha-leha,’’ katanya.
Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Gagas Nugraha menuturkan, keluarga berperan penting dalam upaya pencegahan narkoba. ’’Pendidikan agama, kasih sayang, rasa aman, bimbingan, dan perhatian dari orang tua itu yang utama,’’ tuturnya.
Gagas miris melihat fenomena anak usia pelajar yang terlibat peredaran narkoba. Bahkan, ada modus bandar yang sedang marak, yakni mempekerjakan para remaja untuk mengedarkan barang haram tersebut ke sekolah. ’’Meski dalam jumlah kecil, hal itu sudah merusak generasi muda penerus bangsa,’’ jelas Gagas.
Karena itu, pihaknya mengharapkan orang tua selalu mendampingi anak-anaknya. Aktivitas sehari-hari anak-anak harus dipantau. ’’Siapa temannya, dengan orang seperti apa anak bergaul, di mana dia pergi bersama temannya, semua itu orang tua harus monitor. Namun, jangan terlalu mengekang,’’ paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap selama Januari–Juli 2017. Selain sabu-sabu, ganja, dan ekstasi, ada obat daftar keras daftar G dan obat keras kemasan. Puluhan ribu botol minuman keras juga dihancurkan. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 114,8 miliar. ’’Dari kegiatan ini, kami sudah menyelamatkan 993.279 jiwa,’’ ungkapnya.
Selain di BNNP dan Polda Jatim, kemarin barang bukti dimusnahkan di Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (aji/han/bin/c14/fal)