Jawa Pos

Tidak Boleh Tolak Pasien BPJS

Dewan Minta Sosialisas­i hingga RT/RW

-

GRESIK – Masih banyak warga Kota Giri yang tidak paham prosedur penggunaan kartu BPJS Kesehatan. Akibatnya, sebagian rumah sakit menolak pasien yang datang. Hal itu terungkap setelah anggota komisi D DPRD melakukan sidak di kantor BPJS Kesehatan kemarin (15/8).

Ketua Komisi D DPRD Gresik Khoirul Huda menyebutka­n, ada laporan warga yang pernah ditolak ketika berobat ke rumah sakit. Namun, dia enggan menyebut rumah sakit itu. ’’Yang jelas, ada beberapa laporan dari warga,’’ ujarnya kemarin (15/8).

Menurut dia, itu merupakan akibat dari sosialisas­i yang kurang maksimal. Karena itu, banyak warga yang datang tanpa rujukan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Padahal, pasien BPJS Kesehatan harus berobat secara bertahap.

Sebelum berobat ke RS, pasien harus mengantong­i rujukan dari faskes tingkat pertama. Sebab, tidak semua diagnosis bisa di- cover BPJS Kesehatan. Jika bisa ditangani di puskesmas, pasien tidak perlu datang ke rumah sakit. ’’Nah, prosedur itu perlu disosialis­asikan hingga tingkat RT/RW,’’ katanya.

Meski begitu, lanjut Huda, tidak berarti rumah sakit dibenarkan menolak pasien yang berobat. Terutama rumah sakit yang ditunjuk sebagai RS rujukan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Gresik dr Galih Anjungsari menyatakan, sosialisas­i sudah dilakukan hingga tingkat kecamatan. Perangkat desa dihadirkan untuk menyampaik­an prosedur penggunaan kartu BPJS Kesehatan kepada warga desa.

Menurut Huda, hal itu dinilai kurang efektif. Sosialisas­i perlu dilakukan sampai tingkat terbawah. Dengan begitu, masyarakat bisa paham alur penggunaan kartu BPJS Kesehatan. ’’Sosialisas­i perlu ditingkatk­an,’’ ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Ibnu Sina dr Wiwik Tri Rahayuning­sih menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak pasien yang berobat. Baik peserta BPJS mandiri maupun penerima bantuan iuran. Terutama warga yang berobat ke instalasi gawat darurat.

Wiwik mengatakan, salah prosedur sering terjadi di rumah sakit. Seharusnya, pasien BPJS Kesehatan menjalani pengobatan secara bertahap. Mulai faskes tingkat pertama sampai tingkat lanjut. ( adi/c19/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia