Jawa Pos

Bisa Bareng Putusan BI

Jadwal Pelantikan Sugeng sebagai Wali Kota Madiun

-

MADIUN – Kekosongan jabatan wali kota definitif segera terisi. Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) sudah resmi menetapkan Wawali Sugeng Rismiyanto sebagai pengisi posisi tersebut. Saat ini pengesahan Sugeng menjadi pengganti Bambang Irianto (BI) tinggal menunggu petunjuk dari gubernur.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madiun, sekitar sepekan lalu Gubernur Soekarwo berkirim surat terkait usulan pengangkat­an Sugeng menjadi wali kota Madiun definitif. Itu dilakukan setelah BI memutuskan mengundurk­an diri dari jabatannya sebagai wali kota Madiun per 4 Juli. Sebab, dia tersandung perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang kini memasuki masa persidanga­n di pengadilan tipikor.

Surat tersebut langsung direspons. Mendagri Tjahjo Kumolo menandatan­gani surat usulan itu dan dikirim kembali ke gubernur Jatim Rabu lalu (16/8).

Soekarwo tinggal menindakla­njuti surat tersebut dengan melantik Sugeng sebagai wali kota Madiun. ’’Rencananya besok (hari ini, Red) kami menggelar rapat koordinasi membahas persiapan pelantikan,’’ kata Kepala Biro Humas Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto kemarin (17/8).

Sebelumnya, biro administra­si pemerintah­an umum Pemprov Jatim mengusulka­n pelantikan Sugeng paling cepat dilakukan Senin (21/8) dan paling lambat Selasa (22/8). Pelantikan dilakukan di Gedung Grahadi. Bila memang benar, proses pelantikan tentuber- samaan dengan sidang putusan BI di pengadilan tipikor Selasa mendatang (22/8).

Kepastian bakal dilantikny­a Sugeng juga diamini Ketua DPRD Kota Madiun Istono. Dia menyebut proses pengesahan Wawali sebagai wali kota bisa dilakukan pekan depan. Sebab, hampir setiap waktu pihaknya menjalin komunikasi dengan pemprov. ’’Tapi, nanti hasilnya bergantung rapat koordinasi yang akan dilakukan Jumat (18/8),’’ ujarnya.

Setelah jabatan wali kota terisi, pihaknya akan langsung bergerak cepat mengisi kekosongan kursi Wawali. Apalagi, tahapan untuk pengisian Wawali itu terus digeber. Termasuk pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil wali kota di tingkat DPRD. Bahkan, calon untuk menggantik­an posisi Sugeng sudah tersedia.

’’Sudah ada, siapanya masyarakat akan tahu sendiri. Yang jelas, calon itu usulan dari partai pengusungn Ba-Ris (Partai Demokrat, PKB, dan PKS). Teman-teman nanti bisa diikutin,’’ ungkap politikus Partai Demokrat tersebut.

Tentang persiapan pelantikan dirinya, Sugeng belum bisa memberikan penjelasan. Dia mengaku belum mendapatka­n undangan pelantikan dari pemprov. Bahkan, Sugeng menyatakan tidak tahu-menahu proses pengangkat­an dirinya sebagai wali kota. ’’Saya ya menunggu saja,’’ ucapnya. (her/ota/c17/diq)

 ?? BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN ?? SAKRAL: Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menerima bendera Merah Putih dari anggota paskibra dalam upacara penurunan bendera kemarin.
BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN SAKRAL: Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menerima bendera Merah Putih dari anggota paskibra dalam upacara penurunan bendera kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia