Bisa Bareng Putusan BI
Jadwal Pelantikan Sugeng sebagai Wali Kota Madiun
MADIUN – Kekosongan jabatan wali kota definitif segera terisi. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah resmi menetapkan Wawali Sugeng Rismiyanto sebagai pengisi posisi tersebut. Saat ini pengesahan Sugeng menjadi pengganti Bambang Irianto (BI) tinggal menunggu petunjuk dari gubernur.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madiun, sekitar sepekan lalu Gubernur Soekarwo berkirim surat terkait usulan pengangkatan Sugeng menjadi wali kota Madiun definitif. Itu dilakukan setelah BI memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wali kota Madiun per 4 Juli. Sebab, dia tersandung perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang kini memasuki masa persidangan di pengadilan tipikor.
Surat tersebut langsung direspons. Mendagri Tjahjo Kumolo menandatangani surat usulan itu dan dikirim kembali ke gubernur Jatim Rabu lalu (16/8).
Soekarwo tinggal menindaklanjuti surat tersebut dengan melantik Sugeng sebagai wali kota Madiun. ’’Rencananya besok (hari ini, Red) kami menggelar rapat koordinasi membahas persiapan pelantikan,’’ kata Kepala Biro Humas Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto kemarin (17/8).
Sebelumnya, biro administrasi pemerintahan umum Pemprov Jatim mengusulkan pelantikan Sugeng paling cepat dilakukan Senin (21/8) dan paling lambat Selasa (22/8). Pelantikan dilakukan di Gedung Grahadi. Bila memang benar, proses pelantikan tentuber- samaan dengan sidang putusan BI di pengadilan tipikor Selasa mendatang (22/8).
Kepastian bakal dilantiknya Sugeng juga diamini Ketua DPRD Kota Madiun Istono. Dia menyebut proses pengesahan Wawali sebagai wali kota bisa dilakukan pekan depan. Sebab, hampir setiap waktu pihaknya menjalin komunikasi dengan pemprov. ’’Tapi, nanti hasilnya bergantung rapat koordinasi yang akan dilakukan Jumat (18/8),’’ ujarnya.
Setelah jabatan wali kota terisi, pihaknya akan langsung bergerak cepat mengisi kekosongan kursi Wawali. Apalagi, tahapan untuk pengisian Wawali itu terus digeber. Termasuk pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil wali kota di tingkat DPRD. Bahkan, calon untuk menggantikan posisi Sugeng sudah tersedia.
’’Sudah ada, siapanya masyarakat akan tahu sendiri. Yang jelas, calon itu usulan dari partai pengusungn Ba-Ris (Partai Demokrat, PKB, dan PKS). Teman-teman nanti bisa diikutin,’’ ungkap politikus Partai Demokrat tersebut.
Tentang persiapan pelantikan dirinya, Sugeng belum bisa memberikan penjelasan. Dia mengaku belum mendapatkan undangan pelantikan dari pemprov. Bahkan, Sugeng menyatakan tidak tahu-menahu proses pengangkatan dirinya sebagai wali kota. ’’Saya ya menunggu saja,’’ ucapnya. (her/ota/c17/diq)