Tinggal 200 Meter Lagi
Yakin Betonisasi Kalianak Tuntas
SURABAYA – Waktu sebulan yang dimiliki BBPJN VIII untuk melakukan betonisasi (pembetonan) Jalan Kalianak dirasa cukup. Saat ini betonisasi di sisi selatan sudah tuntas. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII melanjutkan pembetonan di sisi utara. Sisa waktu 12 hari diyakini cukup untuk mengerjakan lajur sepanjang 200 meter itu.
Berdasar pantauan di lapangan, beton setebal 37 sentimeter sudah tampak di lajur sisi selatan. Ketebalan itu terdiri atas 27 sentimeter konstruksi dan sisanya permukaan atau lean concrete (LC). Hampir seluruh permukaan jalan sepanjang 200 meter tersebut sudah tertutup beton, tetapi belum bisa dilewati kendaraan. Sebab, lajur itu masih belum kering.
Sejak awal, BBPJN VIII menginginkan betonisasi lepas dari gangguan. Karena itu, di akses menuju kawasan tersebut, diberlakukan buka-tutup. Hanya kendaraan pribadi dan motor yang boleh lewat.
Kendaraan berat dilewatkan jalur alternatif. Yakni, dari Gresik dialihkan ke Jalan Margomulyo. Selanjutnya, masuk kawasan Jalan Tanjungsari, lalu ke Jalan Dupak Rukun, dan Jalan Demak. Sebaliknya, kendaraan dari Perak diarahkan melalui Jalan Demak, lalu Dupak Rukun, kemudian Jalan Tanjungsari, dan berujung di Jalan Margomulyo.
Kepala Satuan Kerja Metropolitan I BBPJN VIII Yudi Widargo menyebutkan, kemampuan pengerjaan per hari mencapai 20 meter. Karena itu, untuk lajur sepanjang 200 meter, dibutuhkan waktu 10 hari. Lalu, pengeringan diperkirakan 3–4 hari. Dengan begitu, hasil betonisasi maksimal. ’’Untuk sisi selatan, pengerjaannya sesuai dengan yang diharapkan, kini masuk tahap pengeringan,’’ katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah 8 Surabaya-Gresik BBPJN VIII Herlambang Zulfikar menargetkan, pembangunan sisi utara Jalan Kalianak rampung pada 7–10 hari ke depan. Setelah itu, jalan bisa digunakan secara penuh dan lalu lintas kembali normal. ’’Kami harap target itu bisa tercapai,’’ katanya.
Dia memahami penggarapan Jalan Kalianak mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi, Jalan Kalianak merupakan penghubung Surabaya–Gresik. Selain itu, banyak pergudangan di sepanjang jalan tersebut. Pengusaha angkutan barang sangat membutuhkan akses itu. Misalnya, kawasan pergudangan 51 hingga 55 yang kini tutup. Kendaraan tidak bisa keluarmasuk ke pergudangan tersebut.
Pengusaha jasa transportasi yang semula berkeberatan akhirnya bisa memahami penutupan jalur tersebut. Syaratnya, pengerjaan selesai tepat waktu. Bulan depan mereka bisa melewati jalur itu dengan nyaman.
Herlambang kembali meminta pelaku usaha transportasi memaklumi kondisi tersebut. Penggarapan jalan membutuhkan situasi yang tenang. Mulai tahap perakitan konstruksi, pengecoran, hingga pengeringan. Semua harus dilakukan tanpa ada gangguan beban di atasnya. Karena itu, arus lalu lintas harus dialihkan. Jalan Kalianak pernah rusak parah pada 2016. Banyak korban kecelakaan yang meninggal dunia saat melewati jalan tersebut. Rata-rata mereka terperosok, jatuh, dan terlindas kendaraan berat. Jalan itu sempat mengundang polemik antara Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. Warga mengeluh ke pemprov terkait kondisi permukaan jalan yang penuh lubang. Tapi, pemprov tidak bisa mengambil sikap karena jalan itu berstatus milik nasional.