Jawa Pos

Tinggal 200 Meter Lagi

Yakin Betonisasi Kalianak Tuntas

-

SURABAYA – Waktu sebulan yang dimiliki BBPJN VIII untuk melakukan betonisasi (pembetonan) Jalan Kalianak dirasa cukup. Saat ini betonisasi di sisi selatan sudah tuntas. Balai Besar Pelaksanaa­n Jalan Nasional (BBPJN) VIII melanjutka­n pembetonan di sisi utara. Sisa waktu 12 hari diyakini cukup untuk mengerjaka­n lajur sepanjang 200 meter itu.

Berdasar pantauan di lapangan, beton setebal 37 sentimeter sudah tampak di lajur sisi selatan. Ketebalan itu terdiri atas 27 sentimeter konstruksi dan sisanya permukaan atau lean concrete (LC). Hampir seluruh permukaan jalan sepanjang 200 meter tersebut sudah tertutup beton, tetapi belum bisa dilewati kendaraan. Sebab, lajur itu masih belum kering.

Sejak awal, BBPJN VIII mengingink­an betonisasi lepas dari gangguan. Karena itu, di akses menuju kawasan tersebut, diberlakuk­an buka-tutup. Hanya kendaraan pribadi dan motor yang boleh lewat.

Kendaraan berat dilewatkan jalur alternatif. Yakni, dari Gresik dialihkan ke Jalan Margomulyo. Selanjutny­a, masuk kawasan Jalan Tanjungsar­i, lalu ke Jalan Dupak Rukun, dan Jalan Demak. Sebaliknya, kendaraan dari Perak diarahkan melalui Jalan Demak, lalu Dupak Rukun, kemudian Jalan Tanjungsar­i, dan berujung di Jalan Margomulyo.

Kepala Satuan Kerja Metropolit­an I BBPJN VIII Yudi Widargo menyebutka­n, kemampuan pengerjaan per hari mencapai 20 meter. Karena itu, untuk lajur sepanjang 200 meter, dibutuhkan waktu 10 hari. Lalu, pengeringa­n diperkirak­an 3–4 hari. Dengan begitu, hasil betonisasi maksimal. ’’Untuk sisi selatan, pengerjaan­nya sesuai dengan yang diharapkan, kini masuk tahap pengeringa­n,’’ katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah 8 Surabaya-Gresik BBPJN VIII Herlambang Zulfikar menargetka­n, pembanguna­n sisi utara Jalan Kalianak rampung pada 7–10 hari ke depan. Setelah itu, jalan bisa digunakan secara penuh dan lalu lintas kembali normal. ’’Kami harap target itu bisa tercapai,’’ katanya.

Dia memahami penggarapa­n Jalan Kalianak mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi, Jalan Kalianak merupakan penghubung Surabaya–Gresik. Selain itu, banyak pergudanga­n di sepanjang jalan tersebut. Pengusaha angkutan barang sangat membutuhka­n akses itu. Misalnya, kawasan pergudanga­n 51 hingga 55 yang kini tutup. Kendaraan tidak bisa keluarmasu­k ke pergudanga­n tersebut.

Pengusaha jasa transporta­si yang semula berkeberat­an akhirnya bisa memahami penutupan jalur tersebut. Syaratnya, pengerjaan selesai tepat waktu. Bulan depan mereka bisa melewati jalur itu dengan nyaman.

Herlambang kembali meminta pelaku usaha transporta­si memaklumi kondisi tersebut. Penggarapa­n jalan membutuhka­n situasi yang tenang. Mulai tahap perakitan konstruksi, pengecoran, hingga pengeringa­n. Semua harus dilakukan tanpa ada gangguan beban di atasnya. Karena itu, arus lalu lintas harus dialihkan. Jalan Kalianak pernah rusak parah pada 2016. Banyak korban kecelakaan yang meninggal dunia saat melewati jalan tersebut. Rata-rata mereka terperosok, jatuh, dan terlindas kendaraan berat. Jalan itu sempat mengundang polemik antara Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. Warga mengeluh ke pemprov terkait kondisi permukaan jalan yang penuh lubang. Tapi, pemprov tidak bisa mengambil sikap karena jalan itu berstatus milik nasional.

 ??  ?? MACET SEMENTARA: Pembetonan Jalan Kalianak di sisi selatan selesai. BBPJN VIII akan melanjutka­n proyek itu di lajur sisi utara (kanan) pada pekan ini.
MACET SEMENTARA: Pembetonan Jalan Kalianak di sisi selatan selesai. BBPJN VIII akan melanjutka­n proyek itu di lajur sisi utara (kanan) pada pekan ini.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia