Jawa Pos

Bingung setelah Bebas dari Penjara

-

GRESIK – Kebingunga­n tergambar di wajah Andri Widyanto. Narapidana Rutan Gresik itu sudah bebas bersama tiga napi lain setelah memperoleh remisi umum 17 Agustus. Tidak ada yang menyambut.

Di luar rutan, Andri terlihat celingukan, galau. Dia tidak tahu harus ke mana dan berbuat apa. Jangankan pelukan hangat yang menyambutn­ya saat keluar penjara, tidak ada keluarga yang tahu bahwa dia sudah menjadi penghuni rutan selama dua tahun karena kasus pencurian.

Andri tidak tahu Gresik. Dia warga asli Malang yang lama merantau ke Surabaya. Jadi, lelaki 30 tahun itu bingung harus ke mana. ”Aku nggak paham daerah iki,” ujarnya kepada Yuda Anjar, napi lain yang juga baru bebas. Saat itu Yuda dijemput kakaknya.

Andri semakin bingung karena tidak mempunyai alat komunikasi, lebih-lebih uang. Di tangannya, hanya ada sepucuk surat bebas dari rutan. Dia akhirnya menghampir­i Syair, napi lain yang tengah menunggu keluargany­a. Namun, ditunggu-tunggu lama, tidak seorang pun keluarga yang muncul.

Akhirnya, Andri dan Syair berjalan mencari angkot. ”Ke terminal (Bunder) ae,” ungkap Syair. Dia mengajak Andri segera pergi dari rutan. Syair berencana pulang ke kawasan Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Syair pun menyisakan uang untuk Andri agar sampai ke Surabaya sehingga bisa bekerja di metropolis.

Kepala Rutan (Karutan) Gresik Sagiman menuturkan, rutan telah menyeleksi napi yang berhak dapat remisi. ” Yang pasti, memiliki kelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, dan sudah menjalani hukuman minimal enam bulan,” ungkapnya. (hay/c20/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia