Ada Kenaikan, Perlu Audit Terbuka
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla ( JK) mengakui bahwa kenaikan alokasi dana untuk bantuan partai politik (parpol) akan membebani APBN. Karena itu, dia mewanti-wanti agar kenaikan yang mencapai sepuluh kali lipat tersebut bisa berbanding lurus dengan pencegahan korupsi.
Dana bantuan untuk parpol memang sudah diputuskan naik. Semula hanya Rp 108 per suara sah, kini besarannya menjadi Rp 1.000 untuk tiap suara sah. JK menganggap hal itu bisa diterima. ”Perlu dilihat alasan kenaikan yang ditujukan untuk menekan potensi permainan anggaran atau korupsi oleh petugas partai,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (29/8).
Satu hal yang akan ditekankan dalam pengelolaan dana parpol itu adalah mekanisme pelaporan yang lebih transparan. Menurut JK, bakal ada audit terhadap dana tersebut. ” Ya, tentu ada prosedurnya, ada batasanbatasannya,” imbuh dia.
Terpisah, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menuturkan bahwa kenaikan dana parpol harus dibarengi pelaporan yang lebih ketat. Pemerintah harus berani memaksa pengurus parpol lebih terbuka dalam pelaporan keuangan partai. Bukan hanya di level pengurus pusat, tapi juga keuangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ”Harus dipastikan uang subsidi dari pemerintah itu dilaporkan terbuka kepada publik,” ucapnya.
Ade mengungkapkan, biaya politik sebenarnya bisa ditekan jadi murah. Yang membuat mahal adalah praktik-praktik kotor para elite di internal parpol. Ada sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada partai bila ingin menjadi kandidat kepala daerah atau calon anggota legislatif. ”Politik kotor berbiaya mahal juga terjadi saat kandidat ingin menang dengan cara money politics,” tambahnya. (jun/c9/fat)