Jawa Pos

BPJSTK Lindungi GTT dan PTT

-

JEMBER – BPJS Ketenagake­rjaan (BPJSTK) semakin memperluas perlindung­an terhadap para pekerja. Di Kabupaten Jember, sekitar 2.500 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) akan mendapatka­n perlindung­an jaminan sosial ketenagake­rjaan. Seluruh GTT dan PTT tersebut didaftarka­n sebagai peserta pada program pekerja penerima upah.

Bupati Jember Faida menyatakan, pelaksanaa­n program tersebut telah dianggarka­n dalam APBD 2017. ”Karena GTT dan PTT punya hak untuk sejahtera. Maka dari itu, kita terus perhatikan mereka dan mendorong untuk gabung di BPJSTK,” ujarnya di Jember kemarin.

Dirut BPJSTK Agus Susanto menuturkan, pihaknya mengapresi­asi keterlibat­an pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindung­an jaminan sosial ketenagake­rjaan. ”Kami berharap pemerintah daerah lainnya dapat mengikuti kegiatan seperti ini,” katanya.

Dia juga menyebutka­n, daerah lain yang telah mengalokas­ikan APBD untuk program jaminan sosial ketenagake­rjaan kepada pekerja kontrak adalah Riau dan Bandung. ”GTT dan PTT juga punya risiko yang tinggi untuk terjadi kecelakaan dan kematian,” ucap Agus.

Kepala BPJSTK Cabang Jember Dwi Endah menjelaska­n, sampai saat ini peserta GTT dan PTT dari 20 kecamatan di Kabupaten Jember mencapai 2.545 orang. ”Sedangkan potensi GTT dan PTT di bawah dinas pendidikan di lingkungan pemerintah­an Kabupaten Jember 12.000 orang. Sisanya masih proses administra­si pendaftara­n,” paparnya. (car/c21/sof)

 ?? CHARINA MARIETASAR­I/JAWA POS ?? TERJAMIN: Dari kiri, Kepala Cabang BPJSTK Jember Dwi Endah, Kepala BPJSTK Jatim Abdul Cholik, Bupati Jember Faida, dan Dirut BPJSTK Agus Susanto di Jember kemarin.
CHARINA MARIETASAR­I/JAWA POS TERJAMIN: Dari kiri, Kepala Cabang BPJSTK Jember Dwi Endah, Kepala BPJSTK Jatim Abdul Cholik, Bupati Jember Faida, dan Dirut BPJSTK Agus Susanto di Jember kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia