Jawa Pos

Edit Wajah Guru, Murid Terancam Putus Sekolah

-

SURABAYA – Nasib nahas harus diterima ST. Siswa SMAN 22 Surabaya tersebut terancam mendapat sanksi tegas dari sekolah. Dia dianggap melecehkan salah seorang guru di sekolah itu. ST mengedit wajah sang guru melalui aplikasi di smartphone.

Gambar yang dibuat ST berasal dari editan foto sang guru. Melalui aplikasi smartphone, dia menambahka­n aksen mata melotot. Hasil karya isengnya itu lantas dia unggah ke grup media sosial milik OSIS.

ST tidak menyangka, hasil foto editannya berbuntut panjang. Foto yang diunggah pada grup medsos berstatus privat itu menyebar. Hingga foto tersebut sampai ke guru yang dia ”permak” wajahnya.

Sang guru tidak terima dengan kondisi tersebut. Guru yang juga menjabat Waka Kesiswaan itu memanggil ST beserta orang tuanya Senin lalu (28/8).

Dari hasil pertemuan itu, sekolah menjatuhka­n sanksi berat kepada ST. Dia diberi dua opsi. Pertama, mengundurk­an diri dari sekolah dengan menandatan­gani surat pernyataan. Kedua, siswa tetap bersekolah dengan konsekuens­i tidak naik kelas. ”Pilihan ini tentu sangat memberatka­n kami,” terang DK, wali murid, kepada Jawa Pos.

Meski keberatan, dia meminta kebijaksan­aan dari sekolah. Terutama untuk tidak menjatuhka­n dua sanksi tersebut kepada anaknya. ”Jika dimaafkan, saya berjanji, anak saya tidak mengulangi kembali tindakan tersebut,” harapnya.

Sekretaris Lembaga Perlindung­an Anak (LPA) Jatim Isa Ansori mengungkap­kan, saat ini permasalah­an sanksi sekolah tersebut sedang didalami. Dia berharap permasalah­an tersebut bisa diselesaik­an tanpa dibawa ke ranah hukum. ”Pendidikan itu mendidik, bukan menghukum,” tegasnya.

Saat dikonfirma­si Jawa Pos, pihak SMAN 22 menyangkal perihal tersebut. Hukuman hingga mengeluark­an siswa dari sekolah selama ini belum pernah dilakukan. ”Hukuman biasanya berupa pendisipli­nan,” jelas Waka Humas SMAN 22 Isa Khoirum pada Jawa Pos kemarin.

Saat disinggung soal pelecehan terhadap salah seorang guru SMAN 22, Isa enggan menjawab. Dia mengaku tidak tahu persoalan tersebut. ”Kalau itu, tanya ke Waka Kesiswaan saja, Mas,” kelitnya. (elo/c6/nda)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia