Jawa Pos

Bukan Hanya Pembanguna­n Fisik

-

KEPUTUSAN membentuk LPSK di daerah, termasuk Jatim, belum diambil. Namun, salah satu yang menjadi pertimbang­an, jangan sampai keberadaan­nya malah membebani negara atau daerah.

Alasannya klasik: dana. Untuk operasiona­l saja, butuh anggaran yang tidak sedikit. Menurut Wakil Ketua LPSK Irjen Pol (purn) Teguh Soedarsono, pembentuka­n LPSK di daerah tidak ditekankan pada pembanguna­n fisik saja.

Mantan Wakapolda Bali tersebut justru menekankan pentingnya peran LPSK yang bisa dirasakan masyarakat. Terutama para saksi dan korban.

Selama ini, lanjut dia, sebenarnya sudah ada perwakilan LPSK di daerah. Meski hanya diwakili agen-agen yang terjun langsung ke lapangan. ’’ Yang perlu diperkuat itu fungsi Dirjen-nya,’’ terang penanggung jawab bidang hukum, kerja sama, dan pengawasan internal LPSK tersebut.

Orang yang ditunjuk sebagai Dirjen pun bisa dari mana saja. Misalnya, dari bakesbangp­ol, Kanwil Kemenkum HAM, hingga biro hukum pemprov. ’’Asal jangan polisi karena masih ada kepentinga­n dengan pelaku kejahatan juga,’’ imbuh mantan Kadiv Hukum Mabes Polri itu.

Menurut dia, ruang milik publik yang seharusnya punya peran kuat adalah kampus. Fungsi pengabdian masyarakat bisa diterapkan untuk mengadvoka­si para saksi dan korban. Apalagi kampus-kampus negeri yang punya fakultas di bidang psikologi, medis, dan hukum. Kampus juga harus memberikan penguatan kepada agen-agen.

’’Jabatan Dirjen menjadi penting. Harus benar-benar orang yang bisa mengondisi­kan hal tersebut,’’ jelasnya. (aji/c22/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia