Buka Crisis Center Korban First Travel
SIDOARJO – Perwakilan calon jamaah umrah korban penipuan First Travel (FT) kembali mengadu ke Polresta Sidoarjo. Kemarin (29/8) mereka ingin memberikan laporan kepada polisi. Harapannya, mereka mendapat perlindungan hukum.
Ada sepuluh orang yang datang pukul 11.00 kemarin. Jamaah yang urung berangkat ke Tanah Suci itu diterima langsung pejabat utama polresta. Mulai Kapolresta Kombespol Himawan Bayu Aji, Wakapolresta AKBP Pasma Royce, dan Kasatreskrim Kompol Muhammad Harris. Mereka menggelar pertemuan di ruang kerja Kapolresta Sidoarjo.
Pembicaraan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Sekeluar dari ruangan, para korban diarahkan untuk membuat laporan. Mereka menyerahkan sejumlah bukti yang dibutuhkan polisi. Misalnya bukti pendaftaran dan tanda transfer ke rekening FT pusat.
”Kami tidak punya kuitansi pembayaran,” ucap Hermanto, salah seorang korban. Dia menjelaskan, yang dikantongi jamaah adalah fotokopi bukti transfer biaya. Bukti aslinya sudah diminta agen FT cabang Sidoarjo. ”Semoga masalah ini bisa cepat terselesaikan. Mau diberang- katkan atau uangnya dikembalikan,” harapnya.
Untuk mengoptimalkan penyelidikan, polisi bakal membuka crisis center. Tujuannya ialah mengetahui secara pasti jumlah korban dan kerugian yang diderita. ”Didata lebih mendalam,” imbuh Himawan.
Langkah awal yang dilakukan ialah memeriksa para korban sebagai saksi. Setelah itu penyelidikan bakal mengarah ke pemanggilan pegawai cabang FT. ”Jumlah kerugian korban bervariasi. Mulai Rp 14 sampai 19 juta,” jelasnya.
Kepala Cabang FT Sidoarjo Rudy Hermanadi mengungkapkan, pihaknya memahami kerisauan calon jamaah. Pihaknya tidak menutup mata atas kondisi tersebut. ”Untuk pengembalian paspor, misalnya, memang ada yang masih tertahan,” terangnya. Sejak kasus itu meledak, lanjut dia, pihaknya telah berusaha memfasilitasi para korban. Sesudah operasi kantor cabang ditutup pada 5 Agustus, perwakilan cabang langsung pergi ke Jakarta untuk mengurus administrasi kerugian calon jamaah.
Rudy tidak bisa menjanjikan apa pun terkait pengembalian uang. Dia mengatakan bahwa pihaknya juga hanya bisa menunggu arahan dari kantor pusat. (edi/c9/ai)