Bentuk Tim Khusus Prona
PROYEK operasi nasional agraria (prona) menjadi perhatian Kepala Desa Kepatihan, Tulangan, Sutrisno Utomo. Sebab, tahun ini Desa Kepatihan mendapat jatah pengurusan seribu prona. Sutrisno membekali dirinya dengan wawasan hukum. Dia membentuk tim khusus untuk menghindari tumpang-tindih peran. ’’Sudah banyak kasus Kades masuk bui karena prona. Jadi, mari belajar bersama dari pengalaman,” katanya.
Tidak hanya selalu update dengan kasus-kasus yang menyeret nama Kades di berbagai wilayah, Sutrisno juga aktif bertanya kepada rekan ahli hukum. Alhasil, prona bisa dijalankan dengan membentuk tim khusus. Tim itulah yang menjalankan operasional kepengurusan prona untuk masyarakat. Tarifnya sesuai dengan aturan kementerian terkait. ’’Sudah ditetapkan Rp 150 ribu buat operasional. Kalau ada tambahan, hanya terkait notaris,” paparnya. Sutrisno hanya bertindak sebagai pelindung tim prona. Dia pun membebaskan biaya layanan. ’’Kalau mengurus surat-surat, kan pada dasarnya kewajiban kami,” ucapnya.
Prona sudah disosialisasikan ke masyarakat. Masyarakat juga bisa membedakan antara pelayanan di pemerintah desa yang harus membayar dan yang gratis. Dengan demikian, tidak ada kecurigaan. ’’Jadi, saya itu ingin semuanya lancar. Warga juga tidak diberatkan apa pun,” lanjut Sutrisno.
Tim khusus yang dibentuk terdiri atas seluruh ketua RT, elemen BPD (badan permusyawaratan desa), dan tokoh masyarakat. Dengan begitu, Sutrisno yakin warga akan merasa aman. Fungsi kontrol pun dilakukan dua arah. ’’Pemerintah desa ke tim prona dan sebaliknya,” imbuhnya. (via/c7/ai)