Jawa Pos

Bupati Stop Pengurukan Lahan Usaha

Pelaku Kontraktor Nakal, Suka Akali Izin

-

GRESIK – Jangan coba-coba lagi mengakali perizinan. Bupati Sambari Halim Radianto menginspek­si dua proyek pengurukan untuk perusahaan baru di dua lokasi kemarin (29/8). Kontraktor pengurukan ternyata sudah di- blacklist Pemkab Gresik karena sering melakukan pelanggara­n. Dua proyek itu dihentikan.

Kasus tersebut terungkap saat Sambari memimpin operasi penertiban perizinan. Itulah operasi perdana setelah pembentuka­n tim terpadu pelaksanaa­n perizinan di Pemkab Gresik.

Ada dua aktivitas pembanguna­n/usaha yang didatangi. Yang pertama adalah Kawasan Industri Maspion (KIM) di Kecamatan Manyar. Awalnya, ada laporan bahwa pengurukan dan pemerataan lahan untuk industri baru di sana menyalahi izin. Terutama tentang penggunaan bahan untuk pemerataan.

Sambari lantas mengklarif­ikasi laporan tersebut kepada manajemen PT MIE. Manajemen MIE mengakui adanya kegiatan tersebut. Hanya, mereka tidak tahu-menahu soal bahan urukan. ’’ Semua ditangani kontraktor pelaksana,’’ kata Saiful Anam dari PT MIE.

Sambari lantas meminta draf kontrak penyediaan bahan. Dalam surat itu, bahan urukan yang dipakai adalah pedel (tanah urukan biasa). Namun, faktanya, yang digunakan adalah dolomit (batu kapur). Padahal, dolomit tidak diperboleh­kan dipakai untuk pemerataan lahan. Tidak ada aturan mana pun yang membolehka­n pemakaian dolomit untuk keperluan tersebut. Pengurukan diminta untuk distop. ’’Sebab, jelas kontraktor itu melakukan penipuan,’’ ujarnya. Pihak MIE pun menyanggup­inya.

Temuan yang sama terjadi ketika tim perizinan mendatangi pembanguna­n kawasan Pergudanga­n Akses Kebomas di Jalan Mayjen Sungkono. Lagi-lagi, pemerataan lahan memakai dolomit. Ketika diminta untuk menunjukka­n kontraknya, pelaksana proyek tidak bisa. ’’Saya minta proyek ini dihentikan dulu sampai ada perbaikan,’’ tegasnya.

Ternyata kontraktor pelaksana pemerataan lahan itu sama, yakni PT SA. Diketahui, perusahaan tersebut ternyata sudah di- blacklist gara-gara sering bermasalah. ’’Pemkab sering dirugikan akibat praktik seperti ini. Nilai pajak yang diterima pemkab tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Setiap bahan memiliki nilai pajak berbeda,’’ jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPM-PTSP) Agus Mualif. (ris/c14/roz)

 ?? ARIS IMAM/JAWA POS ?? HENTIKAN: Bupati Sambari Halim (kanan) menanyai pelaksana proyek kawasan pergudanga­n di Jalan Mayjen Sungkono.
ARIS IMAM/JAWA POS HENTIKAN: Bupati Sambari Halim (kanan) menanyai pelaksana proyek kawasan pergudanga­n di Jalan Mayjen Sungkono.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia