Kepala Sekolah Pecat Guru Penganiaya
Orang Tua Korban Kasihan Siswa Lain
GRESIK – Misteri di balik perdamaian keluarga siswa korban penganiayaan dan guru penganiaya akhirnya terbuka. Basyarudin, ayah korban Dafa Robbyan Syahibra, memilih mau berdamai karena kasihan kepada siswa lain. Dia juga lega setelah Nur Yahya yang memukuli anaknya akhirnya dipecat.
”Memang kami minta kasus ini didamaikan,” ujar Basyarudin kepada Jawa Pos di rumahnya, Desa Manuggal, Kecamatan Kedamean, kemarin.
Mengapa akhirnya mau damai? Basyarudin menyatakan tidak ingin psikologis anaknya terganggu. Dia harus melanjutkan sekolah. ”Jika kasus ini berlarut-larut, saya khawatir dengan anak saya. Sekolahnya juga bisa terganggu,” ujarnya.
Menurut Basyarudin, jika kasus tersebut dilanjutkan, urusannya panjang. Mulai pemeriksaan polisi hingga persidangan. ”Selain waktu, butuh biaya untuk bolakbalik sebagai saksi,” paparnya.
Di sisi lain, tambah dia, nanti siswasiswa MTs Ihyaul Ulum dipanggili sebagai saksi. Sebab, insiden kekerasan itu dilakukan Nur Yahya di depan para siswa kelas VII. Ada 44 siswa. ”Kasihan juga siswa-siswa itu nanti kalau harus bersaksi di sidang,” tuturnya.
Namun, Basyarudin dan keluarganya punya dua tuntutan. Yakni, minta Dafa pindah sekolah dengan surat pindah. Selain itu, sekolah diminta memberhentikan pelaku, Nur Yahya, sebagai pengajar di MTs Ihyaul Ulum. ”Semua tuntutan itu permintaan kami sebagai korban,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala MTs Ihyaul Ulum Masykur menyatakan berkomitmen memenuhi tunturan keluarga korban. Yaitu, memfasilitasi kepindahan korban. Juga, memberhentikan Nur Yahya sebagai guru di MTs Ihyaul Ulum. ’’ Kami ikuti dan penuhi permintaan keluarganya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Dafa Robbyan Syahibra dipukuli oleh guru olahraganya, Nur Yahya, pada Rabu ( 23/ 8). Saat itu, sis wa kelas VII MTs Ihyaul Ulum sedang pelajaran olahraga. Pelajaran mulai. Nur minta anak didiknya baris- berbaris dulu. Nah, Dafa berdiri di barisan paling belakang. Dia terlihat masih bermainmain dengan siswa lain. Nur Yahya naik pitam.
Lelaki 33 tahun itu menyeret Dafar ke barisan depan. Di hadapan siswa-siswa lain, dia memukuli Dafa. Sang bocah sudah minta ampun. Namun, aksi main hajar tidak berhenti. Nur Yahya lalu mengambil buku presensi. Lantas, menimpukannya ke wajah Dafa. Padahal, dalam buku daftar hadir tersebut, ada benda keras berupa binder dari besi. Benda itu melukai mata kiri korban. Darah mengucur. Korban kesakitan dan pulang lebih dulu. (mar/c21/roz)