Jawa Pos

Industri Mobil Listrik Nasional Butuh Proteksi

Perpres Jangan Hanya Jadi Karpet Merah Produsen Luar Negeri

-

SURABAYA – Semangat putra bang sa dalam mewujudkan mobil lis trik nasional kembali bergelora. Itu yang terungkap dalam sarasehan nasional tentang per ce- patan mobil listrik yang di seleng garakan ITS kemarin ( 31/ 8). Pa ra pengem bang mobil listrik na sional mengungkap­kan harapannya agar tak menjadi pe nonton di negeri sendiri.

Belakangan kekhawatir­an itu memang muncul di kalangan pengembang mobil listrik nasional. Sebab, rancangan peraturan presiden (per- pres) mengenai percepatan mobil listrik dinilai sekadar memberikan karpet merah bagi industri mobil internasio­nal

Ketua Tim Mobil Listrik Nasional dari ITS Nur Yuniarto menyatakan, sarasehan tersebut digelar untuk mencari jalan keluar percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Karena itu, acara tersebut sengaja mempertemu­kan akademisi, pebisnis, dan pemerintah.

”Minimal kami mendapatka­n kesempatan, apakah kita akan jadi pemain atau hanya penonton,” ucap Nur. Menurut dia, Indonesia pasti mampu menghasilk­an mobil listrik nasional jika akademisi, pebisnis, dan pemerintah bersedia bergerak bersama.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pihak memang dihadirkan. Dari sisi akademisi, seluruh kampus yang terlibat pengembang­an mobil listrik nasional dihadirkan. Dari sisi pebisnis, mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Kendaraan Listrik Bermerek Nasional (Apkliberna­s) maupun yang tak juga diundang.

Dari pihak pemerintah hadir perwakilan dari Kementeria­n Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenriste­kdikti), Kementeria­n Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementeria­n Perindustr­ian (Kemenperin). Juga diundang para stakeholde­r lain yang berkaitan dengan energi seperti Pertamina dan PT PLN.

Kesempatan itu banyak dimanfaatk­an para periset dan pebisnis untuk menagih komitmen pemerintah dalam memberikan perlindung­an terhadap industri dalam negeri. Ketua Apkliberna­s Sukotjo Herupramon­o, misalnya, mempertany­akan upaya proteksi yang bisa dilakukan pemerintah terhadap industri mobil listrik bermerek nasional. Upaya pemerintah melindungi industri mobil listrik dalam negeri memang tidak tergambar dalam rancangan perpres percepatan mobil listrik.

Sementara itu, kalangan kampus banyak mempertany­akan mau dikemanaka­n pengembang­an mobil listrik yang selama ini sudah mereka lakukan. Dirjen Penguatan Inovasi Kemenriste­kdikti Jumain Appe juga ikut menyuaraka­n kegalauan periset di kampus.

Menurut Jumain, tingkat kesiapan teknologi (TKT) mobil listrik yang dikembangk­an di kampus sebenarnya mencapai tingkat sembilan. Sebenarnya tinggal menunggu implementa­si secara industri. Lanjut Jumain, sebenarnya pengembang­an mobil listrik sudah dirancang sejak lama. Itu tertuang dalam program nasional mengenai low cost green car atau LCGC. ”Dalam program LCGC itu, di dalamnya ada mobil listrik, tapi justru melesat mobil-mobil murah bercc rendah itu,” katanya.

Dalam pandangan Kemenriste­kdikti, hasil pengembang­an mobil listrik di kampus dan industri dalam negeri sebenarnya sangat siap untuk diproduksi masal. Hanya masalahnya, pemerintah harus memikirkan bagaimana agar mereka mampu bersaing dengan raksasa-raksasa otomotif dari luar negeri.

Jumain mengusulka­n agar pemerintah memberikan konsep yang jelas bagi mobil listrik nasional. Misalnya, industri mobil listrik nasional diberi jatah untuk menggarap pasar kendaraan atau transporta­si publik. Bisa bus, angkot, atau bahkan kendaraan dinas untuk di seluruh pemerintah daerah (pemda).

Jika itu sudah dilakukan, industri lokal tinggal berfokus mengerjaka­n produk tersebut. ”Harus mulai disiapkan pasarnya. Apakah free market atau captive market,” ujarnya. Hal tersebut, menurut Jumain, tidak hanya dipikirkan orang-orang teknologi, tapi juga orang ekonomi dan bisnis.

Menurut Jumain, pemerintah memang harus satu suara. Bukan seperti saat ini, yang berbeda pandangan dalam hal kebijakan percepatan mobil listrik nasional. ”Pernyataan menteri-menteri kita berbeda selama ini. Ini harus ada kesepakata­n dulu. Kalau tidak, akan jadi hambatan,” tuturnya. (gun/c9/ang)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia