Geledah Lagi Kantor PG Kremboong
SIDOARJO – Tidak perlu menunggu waktu lama untuk memastikan isi dua laci di ruang kerja manajer administrasi keuangan dan umum Pabrik Gula (PG) Kremboong. Setelah gagal mengecek isinya saat penggeledahan sebelumnya, kemarin (31/8) tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengubek-ubek lagi kantor pabrik di Kecamatan Krembung tersebut.
Begitu tiba, tim penyidik langsung mencopot segel pintu dan masuk. Sasarannya jelas. Yakni, dua laci yang sebelumnya terkunci. Ternyata isinya adalah dokumendokumen penting.
’’Semuanya kami sita,’’ kata Kasiintel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo. Dokumen itu langsung dibawa ke kantor kejari, lalu dikumpulkan bersama tumpukan dokumen lain yang diamankan lebih dulu bersama komputer dan CPU.
Saat ini penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga hasil pungutan liar (pungli). Mereka telah berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat rekening yang dimanfaatkan menampung potongan uang dari para petani tebu. Lalu, mereka akan melacak pihak mana saja yang menikmatinya. ’’Kami sudah minta rekening koran kepada pihak bank,’’ ujar Andri.
Berdasar informasi, jumlah uang yang terkumpul dari pungli tersebut mencapai Rp 1,6 miliar. Ternyata, setelah dilakukan pengecekan, dana Rp 1,2 miliar telah diambil. ’’Dipinjam seseorang,’’ ungkap sumber yang mewantiwanti namanya tidak disebutkan.
Nah, pengambilan dana itu menjadi salah satu fokus tim penyidik. Mereka berusaha mengendus tujuan peminjaman dana tersebut. ’’Informasi itu masih kami selidiki,’’ tutur Kepala Kejari Sidoarjo M. Sunarto ketika dimintai konfirmasi.
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik telah menggali keterangan dari beberapa orang. Keterangan tersebut menjadi informasi atau bekal awal dalam melakukan penyidikan lanjutan. Pekan depan tim penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi. Surat panggilan telah dilayangkan. ’’Lebih dari lima orang yang bakal diperiksa secara intensif,’’ jelas Sunarto.
Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (30/8) tim Kejari Sidoarjo menggeledah PG Kremboong. Dugaan pungli tersebut terjadi dalam kurun waktu 2015–2017. (may/c14/pri)