Jawa Pos

PKB Minta Gaji Baru Dewan Ditunda

-

SIDOARJO – Harapan DPRD Sidoarjo untuk menikmati tambahan pendapatan hingga kini masih gelap. Meski perda sudah digedok, perbup belum keluar. Terlebih, Fraksi PKB meminta realisasi tunjangan baru untuk anggota dewan itu ditunda. Mayoritas fraksi tersebut menuntut pemkab untuk lebih dulu menaikkan tunjangan dan gaji pegawai/karyawan non-PNS.

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Achmad Amir Aslichin, saat ini penghasila­n mayoritas pegawai non-PNS di lingkungan pemkab masih minim. Bahkan jauh dari besaran upah minimum kabupaten (UMK).

Mereka tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sebut saja guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di bawah naungan dinas pendidikan. Juga, juru parkir (jukir) dan pengawas jukir di bawah kendali dinas perhubunga­n (dishub). Kemudian, tenaga harian lepas (THL) di dinas perindustr­ian dan perdaganga­n (disperinda­g). ”Gaji para pegawai non-PNS di OPD itu masih minim,” jelas Iin, panggilan akrab Achmad Amir Aslichin.

Nasib jukir, misalnya. Total ada 530 jukir di bawah binaan dishub. Setiap bulan mereka hanya memperoleh Rp 750 ribu. Selain itu, ada 104 pengawas jukir dengan pendapatan Rp 1,4 juta per bulan. ”Jadi, jauh jika dibandingk­an dengan UMK di Sidoarjo yang sebesar Rp 3.290.800,” ungkapnya.

Begitu juga nasib GTT. Mereka harus mengajar setiap hari di sekolah. Pemkab, lanjut dia, seharusnya lebih mempriorit­askan kenaikan pendapatan mereka lebih dulu. Karena itu, Fraksi PKB menolak tunjangan dewan naik sebelum ada kepastian kenaikan gaji dan tunjangan para pegawai non-PNS tersebut. (aph/c16/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia